Calon Siswa Batal Mendaftar, Ijazah Ditahan Pihak Sekolah

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:44 WIB
loading...
Calon Siswa Batal Mendaftar, Ijazah Ditahan Pihak Sekolah
Orang tua murid mendatangi sekolah SMK Taruna Kradenan, Grobogan untuk mencabut berkas pendaftaran tapi ditolak. FOTO/iNews/RUSTAMAN NUSANTARA
A A A
GROBOGAN - SMK Taruna Kradenan, Grobogan menahan ijazah dan Kartu Keluarga (KK) calon siswa yang mengundurkan diri dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) . Alasannya, calon siswa tersebut belum melunasi biaya pendaftaran sebesar Rp2 juta.

Hal ini dialami Purwanto, warga Desa Tlogotirto, Kecamatan Gabus, Grobogan , Rabu (3/6/2020). Dia datang ke sekolah dengan maksud mencabut berkas pendaftaran yang sudah dimasukkan beberapa pekan lalu. Purwanto juga membawa seragam anaknya, Claudia Sindi Armanisa, untuk dikembalikan ke sekolah.

Menurut Purwanto, dia ingin mencabut pendaftaran di SMK Taruna Kradenan karena akan memindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan rumah. "Agar bisa memantau sewaktu-waktu," kata Purwanto.( )

Purwanto mengaku bingung dengan kebijakan sekolah yang tidak memberikan ijazah anaknya dengan alasan belum melunasi biaya pendaftaran. Padahal tahun ajaran 2020 belum sepenuhnya dimulai. Aktivitas belajar mengajar belum dimulai, baru pada Juli 2020.

"Anak saya pun belum memulai menikmati pendidikan di SMK Taruna," kata sopir truk ini yang merasa terbebani jika harus melunasi biaya pendaftaran sebesar Rp2 juta.

Ayah Claudia Sindo Armanisa ini mengaku tidak diberitahu anaknya terkait persyaratan dari pihak sekolah. Purwanto baru mengetahui beberapa administrasi yang harus diselesaikan. Dia pun akhirnya pulang tanpa membawa ijazah anak dengan perasaan kecewa.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala SMK Taruna Kradenan, Wahyu Endro Purnawanto menjelaskan, Claudia telah diterima di sekolahnya dan mendapatkan beasiswa sebesar Rp500.000. Persyaratan mendapatkan beasiswa itu adalah menyerahkan ijazah SD dan Kartu Keluarga (KK). Ijazah dan KK milik Claudia bisa diambil kembali setelah orang tua murid menyelesaikan administrasi pendaftaran sebesar Rp2 juta.

"Administrasi sebesar Rp2 juta adalah untuk biaya daftar ulang dan beberapa perlengkapan sekolah seperti kain seragam, sepatu, biaya mos, seragam praktik yang sudah diterima oleh calon siswa baru serta untuk biaya uang gedung," kata Wahyu Endro.

Menurut Wahyu, selama ini banyak siswa yang sudah diberi keringanan untuk melunasi persyaratan di belakang tapi akhirnya kabur dan tidak melunasi, padahal ijazah sudah diterima oleh orang tua atau murid. Karena itu, pihak sekolah membuat aturan ketat dan tegas, jika belum bisa melunasi semua administrasi, maka ijazah akan ditahan dan disimpan di sekolah terlebih dahulu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2895 seconds (0.1#10.140)