Polda Jawa Barat Dalami Peran 83 Kolektor Sadis Pinjaman Online Ilegal
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Puluhan kolektor laki-laki dan perempuan itu berusaha menutupi wajahnya sambil terus menunduk dari incaran kamera wartawan. Usai dibariskan, mereka digiring memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal dan mengamankan 83 orang kolektornya.
Baca juga: Kian Meresahkan, Kapolda Jabar Janji Bakal Berantas Pinjol Ilegal
Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan korban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.
Pelapor yang juga korban pinjol ilegal tersebut tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal. Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor sadis itu, korban kini terbaring di rumah sakit akibat depresi.
Diketahui, Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal dan mengamankan 83 orang kolektornya.
Baca juga: Kian Meresahkan, Kapolda Jabar Janji Bakal Berantas Pinjol Ilegal
Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan korban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.
Pelapor yang juga korban pinjol ilegal tersebut tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal. Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor sadis itu, korban kini terbaring di rumah sakit akibat depresi.
Lihat Juga :