Kota Parepare Ditetapkan Jadi Lokus Puskesos-SLRT

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 06:27 WIB
loading...
Kota Parepare Ditetapkan...
Kota Parepare ditetapkan menjadi lokus pelaksanaan Puskesos-SLRT, dimana ada dua kelurahan menjadi lokus intervensi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
PAREPARE - Kota Parepare ditetapkan menjadi lokasi fokus alias lokus pelaksanaan Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos-SLRT) Tahap II 2021. Hal tersebut merujuk surat keputusan (SK) dari Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dengan nomor 606/DYS.3/KPTS/09/2021 pada 21 September lalu.

Parepare ditetapkan menjadi lokus bersama 140 kabupaten dan kota lainnya di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, Pemkot Parepare telah menggelar rapat koordinasi bersama OPD terkait di ruang rapat Bappeda Parepare.

Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare , Dede Alamsyah Wakkang, mengatakan ada dua kelurahan di wilayahnya yang akan menjadi lokus Puskesos-SLRT, sebagaimana SK tersebut. Adapun secara keseluruhan total lokus mencapai 280 yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia.

Baca Juga: Pemkot Parepare Dorong Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Lokasi Puskesos-SLRT ini memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain yakni memelihara dan mengelola fasilitas yang telah diterima oleh Kemensos," kata Dede.
Lokus Puskesos-SLRT akan menjadi pusat layanan terpadu satu pintu untuk mengkoordinasikan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di daerah.

Tugas lainnya adalah membangun atau menyediakan sekretariat teknis Puskesos-SLRT daan mengembangkan kerangka regulasi sebagai dasar pelaksananan Puskesos-SLRT," paparnya.

Selain itu, kata Dede, Puskesos-SLRT juga mempersiapkan tenaga-tenaga SDM dari pilar-pilar sosial, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan lainnya sebagai tenaga fasilitator. Puskesos-SLRT juga melakukan penanganan terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui program daerah.

Baca Juga: Pemkot Parepare Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

Saat ini dua kelurahan intervensi yang akan dibiayai oleh Kemensos sementara proses pemilihan untuk selanjutnya diusulkan dan ditetapkan dengan SK Wali Kota. Sedangkan 20 kelurahan lainnya di Parepare tetap bersinergi dengan aplikasi tersebut dengan biaya APBD," jelasnya.

Dede berharap kehadiran Puskesos-SLRT dan pelibatan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah membuat pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan sosial dapat berjalan dengan baik.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)