Polda Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Ini Penampakan 83 Kolektor Sadis yang Diamankan
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 00:13 WIB
loading...
A
A
A
Setelah melakukan pendalaman, akhirnya diketahui bahwa kantor pinjol ilegal yang mempekerjakan puluhan kolektor tersebut berlokasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Tim pun berangkat langsung dan meminta pengamanan ke Polda DIY.
"Tim gabungan langsung menggerebek sebuah ruko di wilayah Samirono, Catur Nunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta dan berhasil mendapati adanya praktik pinjol ilegal tersebut," terangnya.
Baca juga: Kian Meresahkan, Kapolda Jabar Janji Bakal Berantas Pinjol Ilegal
Dalam penggerebekan itu, lanjut Arif, pihaknya mendapati 83 kolektor tengah melakukan penagihan. Seluruh orang yang berada di dalam ruko pun langsung diamankan, berikut barang bukti 105 ponsel dan 105 perangkat komputer.
Menurut Arif, kantor pinjol yang digerebek itu membawahi puluhan aplikasi pinjol yang mayoritas aplikasi pinjol ilegal.“Ada 23 pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," sebutnya.
"Tim gabungan langsung menggerebek sebuah ruko di wilayah Samirono, Catur Nunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta dan berhasil mendapati adanya praktik pinjol ilegal tersebut," terangnya.
Baca juga: Kian Meresahkan, Kapolda Jabar Janji Bakal Berantas Pinjol Ilegal
Dalam penggerebekan itu, lanjut Arif, pihaknya mendapati 83 kolektor tengah melakukan penagihan. Seluruh orang yang berada di dalam ruko pun langsung diamankan, berikut barang bukti 105 ponsel dan 105 perangkat komputer.
Menurut Arif, kantor pinjol yang digerebek itu membawahi puluhan aplikasi pinjol yang mayoritas aplikasi pinjol ilegal.“Ada 23 pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," sebutnya.
Lihat Juga :