Hamili Pacar dan Tak Bertanggung Jawab, Pemuda di Deliserdang Dipenjara

Kamis, 14 Oktober 2021 - 03:10 WIB
loading...
Hamili Pacar dan Tak...
Pemuda asal Deliserdang ini digiring petugas usai dilaporkan pacar tidak mau tanggung jawab usai menghamili sang pacar. Foto: iNewsTV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Karena tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili pacarnya , seorang pemuda asal Deliserdang , Sumatera Utara dijebloskan ke penjara oleh sang kekasih.

Pemuda tersebut melanggar pasal tentang tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dan terancam 6 tahun penjara.

Baca juga: Sakit Hati Tak Diberi Uang Tip Hubungan Sejenis Jadi Motif Pembunuhan Pria di Hotel Hawaii Medan

Wibi Alfrindo Prasetya 22 tahun warga Hamparan Perak, Deliserdang ini hanya bisa tertunduk malu setelah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, usai dilaporkan sang kekasih berinisial SAR, atas tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan jaket merah milik korban.

Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka yang menjalin hubungan dengan korban satu tahun terakhir diketahui telah hamil.

Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Istri dengan Perangkat Desa, Sang Suami Justru Dilaporkan ke Polisi

“Saat meminta pertanggungjawaban, pelaku tidak memiliki niat untuk menikahi korban hingga usia kehamilan korban mencapai 7 bulan,” kata Kompol Herwansyah, Wakapolres Pelabuhan Belawan.

Mengetahui keberadaan pelaku, korban yang marah dan melaporkan sang kekasih ke Polres Pelabuhan Belawan dan kemudian berhasil ditangkap polisi.

Kini, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan karena melanggar pasal tentang perlindungan anak, pelaku terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Kisah Untung Suropati...
Kisah Untung Suropati Dihukum Cambuk dan Dipenjara Akibat Mencintai Anak Juragan Belanda
Polisi Ditembak Warga...
Polisi Ditembak Warga saat Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang
Ini Tampang Pengeroyok...
Ini Tampang Pengeroyok Anggota TNI di Deliserdang, Berdalih Khilaf
Wakapolres Pelabuhan...
Wakapolres Pelabuhan Belawan Tewas dalam Kecelakaan di Pintu Tol Belawan
Polisi Tepis Kabar Warga...
Polisi Tepis Kabar Warga Deliserdang Tewas di Tahanan tapi Akui Ada Kekerasan saat Penangkapan
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Eks PM Pakistan Imran...
Eks PM Pakistan Imran Khan Masih Hidup atau Mati di Penjara? Keluarga Beri Jawaban Menakutkan
DPR: KUHP dan KUHAP...
DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara
Rekomendasi
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved