Bongkar Perselingkuhan Istri dengan Perangkat Desa, Sang Suami Justru Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 21:59 WIB
loading...
Bongkar Perselingkuhan Istri dengan Perangkat Desa, Sang Suami Justru Dilaporkan ke Polisi
Miris. Sukir (45) warga Desa Waru, Jepon, Blora, Jateng dilaporkan ke polisi usai membongkar dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum perangkat desa. Foto/iNews/Heri Purnomo
A A A
BLORA - Miris. Sukir (45) warga Desa Waru, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jateng dilaporkan ke polisi usai membongkar dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum perangkat desa.

Sukir bersama warga selanjutnya beramai-ramai menggeruduk Balai Desa Waru, lantaran istrinya diduga diajak berhubungan intim layaknya suami istri oleh oknum perangkat desa setempat.



Namun bukannya keadilan yang didapat, dia justru malah dilaporkan oleh oknum perangkat tersebut ke Polsek Kota Blora.

Sukir dituduh melakukan pencemaran nama baik oknum perangkat karena tuduhan berselingkuh dengan istrinya.

Padahal Sukir mengaku sudah mengantongi bukti bukti perselingkuhannya dengan istrinya, melalui Chating pribadi di WahtsApp.



Istrinya J, juga sudah mengakui perbuatan persetubuhan dengan oknum tersebut selama empat kali. Selama ini J bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah oknum perangkat desa tersebut.

"Saya waktu itu habis pulang kerja ya, dari Jakarta. Terus hati saya gak enak, sudah mulai curiga sebenarnya, saya gak bisa tidur. Tiba tiba jam dua malam ada telepon di HP istri saya."

"Saya rampas saya lihat, ternyata ada bekas panggilan nama Pak Heri, Pak Carik itu. Terus saya lihat di chatnya itu ada kata-kata bahwa dia sayang sama istri saya, dan mengajak hubungan itu terus. Dan juga dia kirim foto dirinya yang tidak senonoh, mengirim video purno juga," kata Sukir, Rabu (13/10).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)