KPK Perkuat Tata Kelola Pemprov Kaltim dan Dorong Partisipasi Masyarakat
Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:02 WIB
loading...
A
A
A
Income perkapita Kaltim sebesar Rp161,3 jt di atas income per kapita nasional yang mencapai Rp59,1 juta. Adapun angka Gini Ratio Kaltim 0,334 lebih bari angka nasional 0,384.
Baca juga: Kesetiaan 2 Istri Ronggolawe, Rela Tusuk Diri dengan Keris di Depan Jasad Sang Suami
"Tapi KPK berharap para kepala daerah melakukan upaya upaya untuk membangun program guna terwujudnya tujuan negara dan itu perlu kerja keras dari segenap anak bangsa," tegas Firli.
Dia mencontohkan, KPK melihat Pemprov Kaltim perlu memberi perhatian pada angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi yang masih tinggi di atas angka nasional.
Ketua KPK juga menyampaikan tujuan mulia dari hubungan kerja tersebut. "Bahwa apa yang tercapai hari ini adalah bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi dan telah membawa kita semua lebih dekat pada tujuan negara, yang sesuai dengan Alinea 4 Pembukaan UUD RI 1945, tujuan dan tugas pokok KPK sebagaimana UU No 19 tahun 2019," ujarnya.
Baca juga: Kesetiaan 2 Istri Ronggolawe, Rela Tusuk Diri dengan Keris di Depan Jasad Sang Suami
"Tapi KPK berharap para kepala daerah melakukan upaya upaya untuk membangun program guna terwujudnya tujuan negara dan itu perlu kerja keras dari segenap anak bangsa," tegas Firli.
Dia mencontohkan, KPK melihat Pemprov Kaltim perlu memberi perhatian pada angka kematian ibu melahirkan dan kematian bayi yang masih tinggi di atas angka nasional.
Ketua KPK juga menyampaikan tujuan mulia dari hubungan kerja tersebut. "Bahwa apa yang tercapai hari ini adalah bagian dari Trisula Pemberantasan Korupsi dan telah membawa kita semua lebih dekat pada tujuan negara, yang sesuai dengan Alinea 4 Pembukaan UUD RI 1945, tujuan dan tugas pokok KPK sebagaimana UU No 19 tahun 2019," ujarnya.
Lihat Juga :