Bukti Baru Akan Diberikan Jika Polisi Buka Kasus Dugaan Pemerkosaan di Lutim
Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
"Mabes Polri harus memeriksa, membentuk tim dan upaya supervisi lain pada kasus ini. Terkait bukti-bukti, ketika kasus ini dibuka. Bukti-bukti akan banyak menyusul, termasuk akan ada keterangan ahli yang melengkapi proses hukum tersebut," paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Rezky Pratiwi menilai kedatangan polisi berulang kali ke pihak korban dianggap membuat korban terintimidasi. Terlebih kedatangan pihak Polres Luwu Timur dan P2TP2A Luwu Timur tidak memberitahu ibu korban maupun timnya.
Baca Juga: Polri Bantah Hanya Menunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Rezky mencatat kedatangan dimulai sejak 7 Oktober 2021, siang hari. Petugas dari Polres Luwu Timur dan P2TP2A Luwu Timur mencoba menemui para anak korban dengan alasan mengecek kondisi para anak. "Tapi upaya itu dihalangi oleh pihak keluarga korban," tuturnya.
Tapi, mereka kemudian datang kembali besoknya pada malam hari. Resky menjelaskan para polisi datang dengan seragam lengkap menemui RA, Ibu korban. "Pada saat itu Ibu korban tidak ditemani kuasa hukum diminta bicara dan direkam keterangannya untuk menjelaskan ke media supaya tidak ada kesimpangsiuran berita," paparnya.
Kedatangan itu, kemudian diikuti dengan beredarnya dokumentasi. Beredar pula informasi bahwa, ibu korban berjanji akan membawa bukti tambahan dalam kasus ini. Tak sampai disitu, 9 Oktober, kepolisian juga datang ke rumah kerabat Ibu korban. "Untuk membahas soal ramainya pemberitaan kepada keluarga besar korban," ucap Rezky.
Baca Juga: Komisi III Siap Bantu Korban Kawal Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Rezky Pratiwi menilai kedatangan polisi berulang kali ke pihak korban dianggap membuat korban terintimidasi. Terlebih kedatangan pihak Polres Luwu Timur dan P2TP2A Luwu Timur tidak memberitahu ibu korban maupun timnya.
Baca Juga: Polri Bantah Hanya Menunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Rezky mencatat kedatangan dimulai sejak 7 Oktober 2021, siang hari. Petugas dari Polres Luwu Timur dan P2TP2A Luwu Timur mencoba menemui para anak korban dengan alasan mengecek kondisi para anak. "Tapi upaya itu dihalangi oleh pihak keluarga korban," tuturnya.
Tapi, mereka kemudian datang kembali besoknya pada malam hari. Resky menjelaskan para polisi datang dengan seragam lengkap menemui RA, Ibu korban. "Pada saat itu Ibu korban tidak ditemani kuasa hukum diminta bicara dan direkam keterangannya untuk menjelaskan ke media supaya tidak ada kesimpangsiuran berita," paparnya.
Kedatangan itu, kemudian diikuti dengan beredarnya dokumentasi. Beredar pula informasi bahwa, ibu korban berjanji akan membawa bukti tambahan dalam kasus ini. Tak sampai disitu, 9 Oktober, kepolisian juga datang ke rumah kerabat Ibu korban. "Untuk membahas soal ramainya pemberitaan kepada keluarga besar korban," ucap Rezky.
Baca Juga: Komisi III Siap Bantu Korban Kawal Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Lihat Juga :