BI Sulsel Edukasi Penggunaan dan Cara Merawat Rupiah di Kabupaten Luwu
loading...
A
A
A
"Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara kita. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita semua selaku anak bangsa untuk memperlakukan rupiah secara tepat, menjaganya dari kejahatan pemalsuan, serta memanfaatkannya sebagai alat transaksi pembayaran resmi," tambahnya.
Selain itu, kata H Sulaiman, rupiah juga harus dimaknai sebagai instrumen pemersatu bangsa. "Dan Inshaallah, dengan upaya-upaya tersebut, rasa cinta, rasa bangga serta pemahaman yang utuh akan hadir di setiap kepribadian kita selaku warga negara yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan semangat nasionalisme, pula implikasinya akan berdampak positif terhadap penguatan nilai tukar rupiah di pasar mata uang asing," lanjut Sulaiman.
Mantan Kepala BKPSDM ini menyampaikan, edukasi rupiah yang selama ini dipahami masyarakat, masih relatif terbatas pada kelayakan kondisi fisik uang.
Olehnya itu, pemerintah melalui Bank Indonesia telah memperluas makna edukasi rupiah. Tidak hanya pada batasan alat transaksi tunai dan non tunai.
"Pula, tidak hanya sekadar fokus pada 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Kemudian penegasan untuk tidak diremas atau dikusutkan, jangan dibasahi, dan jangan distapler. Tetapi dikemas dengan konsep edukasi yang lebih substansial dan holistik, yaitu cinta, bangga dan paham rupiah," ujarnya.
Sekda mengatakan pentingnya konsep ECBP (Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah) tersebut, diharap dapat mengedukasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu, untuk betul-betul dapat menginternalisasi dan mengaktualisasikan makna nilai cinta, bangga, dan paham rupiah dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, kata H Sulaiman, rupiah juga harus dimaknai sebagai instrumen pemersatu bangsa. "Dan Inshaallah, dengan upaya-upaya tersebut, rasa cinta, rasa bangga serta pemahaman yang utuh akan hadir di setiap kepribadian kita selaku warga negara yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan semangat nasionalisme, pula implikasinya akan berdampak positif terhadap penguatan nilai tukar rupiah di pasar mata uang asing," lanjut Sulaiman.
Mantan Kepala BKPSDM ini menyampaikan, edukasi rupiah yang selama ini dipahami masyarakat, masih relatif terbatas pada kelayakan kondisi fisik uang.
Olehnya itu, pemerintah melalui Bank Indonesia telah memperluas makna edukasi rupiah. Tidak hanya pada batasan alat transaksi tunai dan non tunai.
"Pula, tidak hanya sekadar fokus pada 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Kemudian penegasan untuk tidak diremas atau dikusutkan, jangan dibasahi, dan jangan distapler. Tetapi dikemas dengan konsep edukasi yang lebih substansial dan holistik, yaitu cinta, bangga dan paham rupiah," ujarnya.
Sekda mengatakan pentingnya konsep ECBP (Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah) tersebut, diharap dapat mengedukasi masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu, untuk betul-betul dapat menginternalisasi dan mengaktualisasikan makna nilai cinta, bangga, dan paham rupiah dengan sebaik-baiknya.
(agn)