BI Sulsel Edukasi Penggunaan dan Cara Merawat Rupiah di Kabupaten Luwu
Rabu, 13 Oktober 2021 - 07:45 WIB
loading...
Rupiah jangan ditulisi, jangan diremas dan jangan dirobek. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BELOPA - Tim Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel , melaksanakan sosialisasi penggunaan rupiah melalui roadshow edukasi. Kegiatan itu mengusung tema 'Menebar Semangat Cinta Rupiah dan QRIS ke Penjuru Negeri'.
Sekda Luwu, H Sulaiman hadir membuka acar tersebut, serta turut dihadiri Asisten Direktur BI Perwakilan Sulsel Devy Ika Puspitosari, Kepala Bapenda Muh Rudi, Pembantu rektor II Uncok, Kepala Bank Sulselbar Multasanti Rahim, dan Perwakilan Bank BNI dan Bank BRI.
Asisten Direktur BI Perwakilan Sulsel, Devy Ika Puspitosari menyampaikan sejumlah sikap dalam menjaga dan mempertahankan rupiah agar tetap menjadi mata uang resmi dan tetap bernilai tukar.
"Rupiah kita atau uang kita jangan ditulisi, jangan diremas dan jangan dirobek. Jika kita mencintai rupiah tentu kita akan jaga dan rawat dengan baik, sesuatu yang kita cintai tentu kita jaga agar tidak rusak," ujarnya.
Baca Juga: Tax Amnesty Disambut Positif, Rupiah Berotot ke Rp14.252 per Dolar AS
Menurut Devy Ika Puspitosari, bangga akan rupiah itu merupakan sikap baik dan menjaga simbol negara. "Kita perlu munculkan kebanggaan akan rupiah sehingga muncul rasa kecintaan dan mempertahankan rupiah," ujarnya.
Sementara itu, memahami rupiah, bahwa rupiah adalah satu-satunya transaksi sah di Indonesia, sehingga setiap transaksi diwajibkan menggunakan rupiah.
Sekda Luwu, H Sulaiman hadir membuka acar tersebut, serta turut dihadiri Asisten Direktur BI Perwakilan Sulsel Devy Ika Puspitosari, Kepala Bapenda Muh Rudi, Pembantu rektor II Uncok, Kepala Bank Sulselbar Multasanti Rahim, dan Perwakilan Bank BNI dan Bank BRI.
Asisten Direktur BI Perwakilan Sulsel, Devy Ika Puspitosari menyampaikan sejumlah sikap dalam menjaga dan mempertahankan rupiah agar tetap menjadi mata uang resmi dan tetap bernilai tukar.
"Rupiah kita atau uang kita jangan ditulisi, jangan diremas dan jangan dirobek. Jika kita mencintai rupiah tentu kita akan jaga dan rawat dengan baik, sesuatu yang kita cintai tentu kita jaga agar tidak rusak," ujarnya.
Baca Juga: Tax Amnesty Disambut Positif, Rupiah Berotot ke Rp14.252 per Dolar AS
Menurut Devy Ika Puspitosari, bangga akan rupiah itu merupakan sikap baik dan menjaga simbol negara. "Kita perlu munculkan kebanggaan akan rupiah sehingga muncul rasa kecintaan dan mempertahankan rupiah," ujarnya.
Sementara itu, memahami rupiah, bahwa rupiah adalah satu-satunya transaksi sah di Indonesia, sehingga setiap transaksi diwajibkan menggunakan rupiah.
Lihat Juga :