Utang Rp160 Juta ke Rekan Bisnis, Pria Ini Malah Kehilangan Rumah Seharga Rp750 Juta
Selasa, 12 Oktober 2021 - 23:28 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi perjanjiannya utang dibayar dengan cara diangsur sebesar Rp2,7 juta perbulan. Sertifikat tanah saya berikan dan akan diberikan kembali jika utang saya lunas," sambungnya.
Setelah dua kali mengangsur, ternyata Sukardi tidak dibolehkan membayar lagi. Dia malah dijebak oleh rekannya dengan dilaporkan ke polisi dengan alasan telah menempati rumah Toriman. Parahnya lagi, Sukardi juga dipenjara selama 6 bulan.
Baca:Viral! Polisi Pukul Mahasiswa di Tengah Jalan, Kapolres Ponorogo: Saya Minta Maaf
Saat itu, kepemilikan rumah Sukardi diduga sudah beralih menjadi milik Toriman. Tidak cukup di situ, Sukardi juga digugat ke pengadilan dan kalah. Akhirnya pengadilan memutus, Sukardi harus mengosongkan rumahnya senilai Rp750 juta.
Atas kejadian itu, Sukardi balik melaporkan Toriman ke Polres Ponorogo. Dia berharap, mendapatkan keadilan dan rumahnya kembali.
Setelah dua kali mengangsur, ternyata Sukardi tidak dibolehkan membayar lagi. Dia malah dijebak oleh rekannya dengan dilaporkan ke polisi dengan alasan telah menempati rumah Toriman. Parahnya lagi, Sukardi juga dipenjara selama 6 bulan.
Baca:Viral! Polisi Pukul Mahasiswa di Tengah Jalan, Kapolres Ponorogo: Saya Minta Maaf
Saat itu, kepemilikan rumah Sukardi diduga sudah beralih menjadi milik Toriman. Tidak cukup di situ, Sukardi juga digugat ke pengadilan dan kalah. Akhirnya pengadilan memutus, Sukardi harus mengosongkan rumahnya senilai Rp750 juta.
Atas kejadian itu, Sukardi balik melaporkan Toriman ke Polres Ponorogo. Dia berharap, mendapatkan keadilan dan rumahnya kembali.
(hsk)
Lihat Juga :