Meski Pandemi COVID-19, Realisasi Pajak Restoran Mampu Tembus 80%

Selasa, 12 Oktober 2021 - 22:25 WIB
loading...
Meski Pandemi COVID-19,...
Realisasi pajak restoran di Cimahi mampu tembus 80 persen meski sedang pandemi COVID-19.Foto/ilustrasi
A A A
CIMAHI - Pendapatan daerah dari sektor pajak restoran di Kota Cimahi hingga bulan ini sudah mencapai angka sekitar 80%. Itu menjadi catatan yang cukup baik mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi dimana pada beberapa sektor pajak justru mengalami penurunan pemasukan.

"Kalau persentase sampai sekarang sudah 80%, targetnya sampai akhir tahun untuk pajak restoran bisa tercapai karena masih ada dua bulan lagi ke depan sebelum berganti tahun," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Pulang Sekolah, Siswi SD Tersesat, Terlunta-lunta, Menangis Berjam-jam di Dekat Stasiun Cimahi

Untuk target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran di Cimahi tahun ini sebesar Rp13.978.402.073. Sementara hingga saat ini sudah teralisasi sekitar 80% atau setara Rp12.558.684.146. Pajak restoran/rumah makan sesuai undang-undang dimana pemilik melaporkan omset dan membayarnya.

Sementara jumlah restoran yang dipungut pajak di Kota Cimahi ada sebanyak 145 restoran yang merupakan wajib pajak. Sebab tidak semua usaha di bidang kuliner atau rumah makan otomatis menjadi wajib pajak. Dikarenakan ada beberapa persyaratannya, seperti batasan omset, batasan tempat, dan lain-lain.

"Kriterianya salah satunya adalah yang memiliki omset Rp10 juta/bulan. Itu sesuai perda dan tiap daerah beda-beda aturannya," kata dia.

Pihaknya juga terus keliling ke lapangan memantau apakah ada restoran/rumah makan yang belum menjadi wajib pajak, tapi sudah memenuhi kriteria menyetorkan pajak. Salah satunya dengan metode memberikan maklumat pajak ke restoran/rumah makan sebagai tanda bahwa tempat usaha tersebut sudah dipungut pajak.

"Pungutan pajak restoran sebesar 10% sudah ditentukan dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Program maklumat pajak merupakan kelanjutan dari Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah ke wajib pajak," pungkasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen
Jakarta Beri Keringanan...
Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Sumbang Rp838,56 M
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved