Datangi Sendiri Sidang Vonis Pelanggaran PPKM, Wali Kota Malang: Semua Sama di Muka Hukum

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:05 WIB
loading...
Datangi Sendiri Sidang...
Wali Kota Malang, Sutiaji divonis bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Foto/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji menghadiri sendiri sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (12/10/2021). Pria yang akrab disapa Pak Aji ini, divonis bersalah pelanggar PPKM level 3 saat bersepeda bersama di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.

Baca juga: Terbukti Lakukan Pelanggaran PPKM Level 3, Wali Kota Malang Kena Denda Rp25 Juta

Dikonfirmasi usai menjalani proses persidangan, Sutiaji mengaku sempat diminta oleh pejabat di lingkungan Pemkot Malang, untuk mewakilkan kehadirannya di sidang tersebut. Tetapi dia memilih untuk datang sendiri bersama Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso; dan Kabag Umum Pemkot Malalng, Arif Tri Sastyawan.



Dia mengaku, semua orang sama di mata hukum, sehingga tidak ada alasan baginya untuk tidak menghadiri proses persidangan tersebut. "Sejak awal proses hukum ini berjalan, saya selalu mendatangi sendiri. Saya juga mengikuti proses yang berjalan, termasuk kewajiban melakukan swab dan hasilnya negatif," terangnya.

Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Wanita Cantik Bersama Kekasihnya Diringkus Polisi

Baginya, dengan proses hukum yang dijalaninya, ada proses pembelajaran bersama bahwa semua orang harus taat kepada proses hukum, dan tidak ada keistimewaan karena menjadi pejabat. Dia sendiri, selalu datang dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim, hingga proses sidang di PN Kepanjen.

Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kepanjeng, Farid Zuhri, Selasa (12/10/2021), Sutiaji ditahui vonis denda Rp25 juta. "Saya patuh hukum, dendanya saya bayar dengan uang pribadi," tegasnya.

Sutiaji dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang, yang turut serta dalam kegiatan bersepeda tersebut, dijatuhi sanksi denda karena telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring).

Baca juga: Misteri Konspirasi Gajah Mada di Balik Terbunuhnya Jayanegara di Istana Majapahit

Humas PN Kepanjen, Reza Aulia mengatakan, ada tiga orang yang dijatuhi sanksi denda, yakni Wali Kota Malang, Sutiaji; Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso; dan Kabag Umum Pemkot Malalng, Arif Tri Sastyawan.

Sanksi denda untuk Wali Kota Malang, Sutiaji mencapai sebesar Rp25 juta. Sedangkan untuk Erik Setyo Santoso sebesar Rp15 juta, dan sanksi denda untuk Arif Tri Sastyawan senilai Rp10 juta. "Apabila denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan sanksi penjara, masing-masing 20 hari, 10 hari, dan delapan hari," tegas Reza Aulia, Selasa (12/10/2021).

Ketiga terdakwa dinilai oleh hakim, terbukti bersalah melanggar Pasal 49 ayat 4 junto Pasal 27C Perda Provinsi Jatim No. 2/2020 atas Perubahan Perda Provinsi Jatim No. 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Ganjar Pranowo...
Relawan Ganjar Pranowo Gelar Gowes Sumpah Pemuda di Kota Bandung, Diikuti Ribuan Pesepeda
Digelar 21 Oktober,...
Digelar 21 Oktober, Jogja Plesiride 2023 Bakal Dibuka Wali Kota Yogyakarta
Peringati Kesaktian...
Peringati Kesaktian Pancasila, Kawanjuang GP Gelar Gowes Bersama di Purwakarta
Wali Kota Sebut 24 Ruko...
Wali Kota Sebut 24 Ruko di Pusat Belanja Elektronik Malang Plaza Ludes
Kapolda Sumut Damping...
Kapolda Sumut Damping Presiden Jokowi Gowes Keliling Kota Medan
HUT Emas IKA Unair,...
HUT Emas IKA Unair, Khofifah Gowes Bareng Dokter Jantung dan Masyarakat Jatim
Pedal Merdeka 2025:...
Pedal Merdeka 2025: Ribuan Pesepeda Rayakan Persatuan
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes Sejauh 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
Ratusan Pegawai Antusias...
Ratusan Pegawai Antusias Ikuti Gowes Bersama HUT ke-75 BTN
Rekomendasi
Papan Tulis Sakti Jepang...
Papan Tulis Sakti Jepang Bikin Belanda Mandek
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Eks PM Israel Serukan...
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Digulingkan dengan Tongkat dan Batu
Berita Terkini
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Infografis
Libur Nataru, PPKM Level...
Libur Nataru, PPKM Level 3 Tak diTerapkan di Semua Wilayah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved