Datangi Sendiri Sidang Vonis Pelanggaran PPKM, Wali Kota Malang: Semua Sama di Muka Hukum
Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Wanita Cantik Bersama Kekasihnya Diringkus Polisi
Baginya, dengan proses hukum yang dijalaninya, ada proses pembelajaran bersama bahwa semua orang harus taat kepada proses hukum, dan tidak ada keistimewaan karena menjadi pejabat. Dia sendiri, selalu datang dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim, hingga proses sidang di PN Kepanjen.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kepanjeng, Farid Zuhri, Selasa (12/10/2021), Sutiaji ditahui vonis denda Rp25 juta. "Saya patuh hukum, dendanya saya bayar dengan uang pribadi," tegasnya.
Sutiaji dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang, yang turut serta dalam kegiatan bersepeda tersebut, dijatuhi sanksi denda karena telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring).
Baca juga: Misteri Konspirasi Gajah Mada di Balik Terbunuhnya Jayanegara di Istana Majapahit
Baginya, dengan proses hukum yang dijalaninya, ada proses pembelajaran bersama bahwa semua orang harus taat kepada proses hukum, dan tidak ada keistimewaan karena menjadi pejabat. Dia sendiri, selalu datang dalam proses pemeriksaan di Polda Jatim, hingga proses sidang di PN Kepanjen.
Dalam sidang yang dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Kepanjeng, Farid Zuhri, Selasa (12/10/2021), Sutiaji ditahui vonis denda Rp25 juta. "Saya patuh hukum, dendanya saya bayar dengan uang pribadi," tegasnya.
Sutiaji dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Malang, yang turut serta dalam kegiatan bersepeda tersebut, dijatuhi sanksi denda karena telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring).
Baca juga: Misteri Konspirasi Gajah Mada di Balik Terbunuhnya Jayanegara di Istana Majapahit
Lihat Juga :