Soal Pendirian Hotel Berbintang, Wali Kota Blitar Kembali Digugat Warga
Selasa, 12 Oktober 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Yang terakhir PN Blitar menyatakan menolak gugatan warga dengan alasan tidak memiliki kewenangan. Warga tidak patah arang. Pada 7 Oktober 2021, warga resmi mendaftarkan gugatan ke PTUN Surabaya. Pihak PTUN telah menerbitkan nomor perkara 154/2021/PTUN.SBY. "Ini sebagai upaya hukum selanjutnya," terang Trijanto.
Baca juga: Diburu Polisi Kasus Penjambretan, Raja Tega Ternyata Sembunyi di Kandang Ayam
Warga yang didampingi tiga orang kuasa hukum berharap sidang PTUN bisa segera digelar. Mereka meminta pengadilan membatalkan Keputusan Wali Kota Blitar No.00169/IMB Tahun 2019 tentang IMB tanggal 28 Januari 2019 dan Keputusan Wali Kota Blitar No.00169/IMB Tahun 2019 tentang tentang IMB tanggal 24 Juni 2021.
"Juga mewajibkan Wali Kota Blitar mencabut keputusannya," tambah Trijanto. Sementara pihak Pemkot Blitar belum menanggapi gugatan PTUN yang resmi diajukan warga lingkungan Sendang. Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono ketika dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui hal itu.
"Silahkan ke OPDnya (Organisasi Perangkat Daerah) saja," ujarnya melalui pesan singkat. Seperti diketahui, pembangunan hotel berbintang tersebut berlangsung mulai tahun 2019. Bangunan tujuh lantai di jalan Ir Soekarno tersebut sudah berdiri megah dan tinggal menuntaskan finishing.
Baca juga: Diburu Polisi Kasus Penjambretan, Raja Tega Ternyata Sembunyi di Kandang Ayam
Warga yang didampingi tiga orang kuasa hukum berharap sidang PTUN bisa segera digelar. Mereka meminta pengadilan membatalkan Keputusan Wali Kota Blitar No.00169/IMB Tahun 2019 tentang IMB tanggal 28 Januari 2019 dan Keputusan Wali Kota Blitar No.00169/IMB Tahun 2019 tentang tentang IMB tanggal 24 Juni 2021.
"Juga mewajibkan Wali Kota Blitar mencabut keputusannya," tambah Trijanto. Sementara pihak Pemkot Blitar belum menanggapi gugatan PTUN yang resmi diajukan warga lingkungan Sendang. Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono ketika dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui hal itu.
"Silahkan ke OPDnya (Organisasi Perangkat Daerah) saja," ujarnya melalui pesan singkat. Seperti diketahui, pembangunan hotel berbintang tersebut berlangsung mulai tahun 2019. Bangunan tujuh lantai di jalan Ir Soekarno tersebut sudah berdiri megah dan tinggal menuntaskan finishing.
(msd)
Lihat Juga :