Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Mamuju Diringkus Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kain kafan, satu buah tas hitam, gunting, sarung, dan linggis. Seluruh peralatan itu digunakan para tersangka melakukan aborsi, dan membuang si jabang bayi.

Baca juga: Identitas Mayat Pria Terikat dan Dibungkus Terpal di Waduk Cirata Masih Misterius

"Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus aborsi ilegal ini. Menurut pengakuan pelaku, janin dalam kandungan SW digugurkan menggunakan obat yang dibantu oleh RR dan ML. Sementara tersangka AA, bersama adiknya AD bertugas menguburkan janin berjenis kelamin perempuan," tuturnya.

Akibat perbuatan lima orang pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju, dan dikenakan Pasal 194 UU No. 36/2009 tentang kesehatan, dan Pasal 348 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ibu Melahirkan di Jalan...
Ibu Melahirkan di Jalan Rusak Mamuju Sulbar, Nihayatul DPR Soroti Ketimpangan Akses Kesehatan
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Bahaya Mikroplastik...
Bahaya Mikroplastik Mengintai Ibu Hamil: Penelitian Ungkap Paparan Hingga ke Janin
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Janin Keguguran, Apakah...
Janin Keguguran, Apakah Masih Sunnah Aqiqah? Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved