Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Mamuju Diringkus Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kain kafan, satu buah tas hitam, gunting, sarung, dan linggis. Seluruh peralatan itu digunakan para tersangka melakukan aborsi, dan membuang si jabang bayi.

Baca juga: Identitas Mayat Pria Terikat dan Dibungkus Terpal di Waduk Cirata Masih Misterius

"Kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus aborsi ilegal ini. Menurut pengakuan pelaku, janin dalam kandungan SW digugurkan menggunakan obat yang dibantu oleh RR dan ML. Sementara tersangka AA, bersama adiknya AD bertugas menguburkan janin berjenis kelamin perempuan," tuturnya.

Akibat perbuatan lima orang pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju, dan dikenakan Pasal 194 UU No. 36/2009 tentang kesehatan, dan Pasal 348 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ibu Melahirkan di Jalan...
Ibu Melahirkan di Jalan Rusak Mamuju Sulbar, Nihayatul DPR Soroti Ketimpangan Akses Kesehatan
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Bahaya Mikroplastik...
Bahaya Mikroplastik Mengintai Ibu Hamil: Penelitian Ungkap Paparan Hingga ke Janin
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Janin Keguguran, Apakah...
Janin Keguguran, Apakah Masih Sunnah Aqiqah? Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Pesan Menyentuh dan...
Pesan Menyentuh dan Akhir Perjalanan Jordan Henderson di Piala Dunia 2026
Kunci Konvensional Mulai...
Kunci Konvensional Mulai Ditinggalkan, Eazy Lock E1 dan Premium Lock L1 Jadi Standar Baru Keamanan Rumah
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved