Anggota Dewan Minta Polisi Tidak Kaku Tuntaskan Korupsi Bantuan COVID-19
Selasa, 02 Juni 2020 - 23:39 WIB
loading...
A
A
A
Namun, angka kerugian negara yang ditemukan polisi tersebut belum bersifat pasti. Olehnya, pihaknya bakal melibatkan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany berawal dari kecurigaan pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini. Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.
”Contohnya, mi instan perbungkusnya Rp3.000, jadi kalau isi 10 jadi Rp30 ribu, padahal jika beli satu box hanya Rp1.800 perbungkus. Nah kenapa tidak beli satu box, kenapa beli satu biji,” kata Gany.
Ternyata setelah ditelisik oleh kepolisian, kata Gany ada perjanjian antara penyedia dan pembeli dalam penentuan harga.
"Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," tambah Gany.
Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany berawal dari kecurigaan pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini. Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.
”Contohnya, mi instan perbungkusnya Rp3.000, jadi kalau isi 10 jadi Rp30 ribu, padahal jika beli satu box hanya Rp1.800 perbungkus. Nah kenapa tidak beli satu box, kenapa beli satu biji,” kata Gany.
Ternyata setelah ditelisik oleh kepolisian, kata Gany ada perjanjian antara penyedia dan pembeli dalam penentuan harga.
"Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," tambah Gany.
(luq)
Lihat Juga :