ASN Pemkot Makassar Diadukan Suaminya ke Polisi karena Diduga Selingkuh
Senin, 11 Oktober 2021 - 20:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan sejauh ini pihaknya masih fokus merampungkan alat bukti, dan menggali keterangan beberapa pihak yang diduga terkait. Terlapor N, baru menghadiri klarifikasi penyelidik di Mapolrestabes Makassar didampingi dua orang kuasa hukumnya.
Baca juga: Pemuda Tewas Dikeroyok Pakai Sajam Saat Pesta Miras
"Saksi yang kita periksa, temannya si pelapor, kemudian teman dari istri pelapor. Jadi kurang lebih ada tiga orang saksi yang kita periksa. Mungkin ke depan, tidak menutup kemungkinan kami akan periksa lagi pihak-pihak lain yang bersangkutan dengan perkara ini," ujarnya.
Namun, Rivai enggan membeberkan lebih detail soal identitas. "Untuk identitasnya saya belum bisa buka, takutnya nanti dalam proses penyelidikan kita belum menemukan dua alat bukti yang sah, karena privasi seseorang ditahap penyelidikan itu masih tutupi," akunya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini bilang jika dua alat bukti yang dikumpulkan pihaknya sudah beres, bakal dilakukan gelar perkara untuk menaikan tahap perkara ke penyidikan. "Kita maksimalkan dulu di tahap penyelidikan ini," tegas Rivai.
Baca juga: Pemuda Tewas Dikeroyok Pakai Sajam Saat Pesta Miras
"Saksi yang kita periksa, temannya si pelapor, kemudian teman dari istri pelapor. Jadi kurang lebih ada tiga orang saksi yang kita periksa. Mungkin ke depan, tidak menutup kemungkinan kami akan periksa lagi pihak-pihak lain yang bersangkutan dengan perkara ini," ujarnya.
Namun, Rivai enggan membeberkan lebih detail soal identitas. "Untuk identitasnya saya belum bisa buka, takutnya nanti dalam proses penyelidikan kita belum menemukan dua alat bukti yang sah, karena privasi seseorang ditahap penyelidikan itu masih tutupi," akunya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini bilang jika dua alat bukti yang dikumpulkan pihaknya sudah beres, bakal dilakukan gelar perkara untuk menaikan tahap perkara ke penyidikan. "Kita maksimalkan dulu di tahap penyelidikan ini," tegas Rivai.
Lihat Juga :