ASN Pemkot Makassar Diadukan Suaminya ke Polisi karena Diduga Selingkuh
Senin, 11 Oktober 2021 - 20:55 WIB
loading...
Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar diadukan suaminya atas tuduhan perselingkuhan dan atau perbuatan zinah dengan seorang oknum diduga pejabat di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar.
S mengadukan istrinya berinisial A dan juga pria yang diduga selingkuhannya berinisial N. Aduan tersebut dilayangkan pada Senin 27 September 2021 lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Aplikasi 'Lapor Korupsi' Sudah Tampung 4 Aduan
Kanit PPA Polrestabes Makassar , AKP Rivai menyatakan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti atas aduan tersebut. "Yang diadukan dugaan pasal 284 terkait perselingkuhan atau perzinahan. Ancaman hukumannya 9 bulan," katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (11/10).
Rivai menjelaskan wanita A telah dimintai klarifikasi sebagai terlapor pada 10 Oktober 2021. "Kemarin sudah diperiksa, iya memang ASN di sana (Pemkot Makassar) cuman belum terlalu mendalam (pemeriksaannya). Statusnya perkaranya masih penyelidikan," ungkapnya.
S mengadukan istrinya berinisial A dan juga pria yang diduga selingkuhannya berinisial N. Aduan tersebut dilayangkan pada Senin 27 September 2021 lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Aplikasi 'Lapor Korupsi' Sudah Tampung 4 Aduan
Kanit PPA Polrestabes Makassar , AKP Rivai menyatakan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti atas aduan tersebut. "Yang diadukan dugaan pasal 284 terkait perselingkuhan atau perzinahan. Ancaman hukumannya 9 bulan," katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (11/10).
Rivai menjelaskan wanita A telah dimintai klarifikasi sebagai terlapor pada 10 Oktober 2021. "Kemarin sudah diperiksa, iya memang ASN di sana (Pemkot Makassar) cuman belum terlalu mendalam (pemeriksaannya). Statusnya perkaranya masih penyelidikan," ungkapnya.
Lihat Juga :