Sakit Hati, Mantan Kades Curi Mobil Operasional Sampah Milik Desa

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:09 WIB
loading...
A A A
Bahkan tersangka sudah mencoba membuka pintu mobil untuk membawa kabur mobil sampah namun saat mencoba memasukkan kunci tersebut ke mobil sampah tidak bisa masuk.



“Setelah kunci duplikat jadi, selama 5 hari berturut-turut di tengah malam, tersangka mulai mencoba memasukkan kunci duplikat, ketika belum berhasil tersangka kikir lagi kunci duplikat tersebut menggunakan kikir yang sudah disiapkan dari rumah sampai pas,”ungkapnya.

Dikatakan kasat, pelaku melakukan aksinya tersebut seorang diri dan tidak ada orang yang membantunya. Akibat perbuatannya mantan kades ini terancam pidana 7 tahun penjara dengan tuduhan melanggar Pasal 363 KUHP. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)