Sakit Hati, Mantan Kades Curi Mobil Operasional Sampah Milik Desa

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:09 WIB
loading...
Sakit Hati, Mantan Kades...
Mantan Kades Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kendal, Muchtarom saat dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolres Kendal, Senin (11/10/2021). Foto: iNewsTV/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Mantan Kepala Desa (Kades) Purwokerto , Kecamatan Patebon, Kendal , Jawa Tengah, Muchtarom, nekat mencuri mobil operasional sampah milik desa, karena kecewa dan sakit hati operasional mobil sampah yang digagas saat menjabat tidak lagi menggunakan dirinya.

Tersangka mencuri mobil dengan cara menggandakan kunci mobil. Tersangka sempat lima kali melakukan percobaan pencurian, hingga akhirnya berhasil membawa kabur mobil sampah dengan mengganti nomor polisi untuk mengelabui warga.

Baca juga: Sakit Hati Ditinggal Pergi, Suami Habisi Istri Siri dan Dibekap Handuk

Muchtarom kini hanya bisa tertunduk malu, setelah polisi menangkapnya saat hendak membawa kabur mobil curian di Pintu Tol Pegandon. Tersangka diamankan setelah melakukan pencurian, mobil sampah milik Desa Purwokerto.

Mobil sampah yang digagasnya saat masih menjabat ini, dicuri lantaran sakit hati dan dendam kepada pemerintah desa karena tidak lagi menggandeng dirinya dan orang-orang terdekatnya.

Saat diperiksa polisi, tersangka yang kalah pilkades ini mengaku, orang-orang yang sudah mengurus mobil sampah sebelumnya diganti dan tidak dipakai lagi.

Muchtarom sendiri kecewa karena dia yang pertama menggagas mobil sampah dan tidak lagi dipedulikan pemerintah desa. Dia membawa kabur mobil sampah hingga ke wilayah Pati namun ia mengaku belum tahu akan dikemanakan mobil sampah ini karena kebingungan setelah mengambilnya.

Baca juga: Bejat! Kakek Gauli Cucu Hasil Hubungan Terlarang dengan Anak Kandung hingga Hamil

“Modusnya dengan menggunakan kunci palsu atau membuat kunci duplikat. Kebetulan tersangka kenal dengan yang bawa mobil, terus meminjam lalau dibuatkan sendiri kunci duplikat,” kata Kasat Reskrim Porles Kendal, AKP Daniel A Tambunan.

AKP Daniel mengatakan, sebelumnya tersangka sudah memiliki niat terlebih dahulu hendak mengambil mobil L300 milik Desa Purwokerto.

Bahkan tersangka sudah mencoba membuka pintu mobil untuk membawa kabur mobil sampah namun saat mencoba memasukkan kunci tersebut ke mobil sampah tidak bisa masuk.

Baca juga: Tilep Dana Desa Rp174 Juta untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades Diringkus Polisi

“Setelah kunci duplikat jadi, selama 5 hari berturut-turut di tengah malam, tersangka mulai mencoba memasukkan kunci duplikat, ketika belum berhasil tersangka kikir lagi kunci duplikat tersebut menggunakan kikir yang sudah disiapkan dari rumah sampai pas,”ungkapnya.

Dikatakan kasat, pelaku melakukan aksinya tersebut seorang diri dan tidak ada orang yang membantunya. Akibat perbuatannya mantan kades ini terancam pidana 7 tahun penjara dengan tuduhan melanggar Pasal 363 KUHP. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kendal.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
Sering Sakit Kepala?...
Sering Sakit Kepala? Hati-Hati, Ini 5 Ciri-Ciri Kerusakan Otak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved