Sakit Hati, Mantan Kades Curi Mobil Operasional Sampah Milik Desa

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:09 WIB
loading...
Sakit Hati, Mantan Kades Curi Mobil Operasional Sampah Milik Desa
Mantan Kades Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kendal, Muchtarom saat dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolres Kendal, Senin (11/10/2021). Foto: iNewsTV/Eddie Prayitno
A A A
KENDAL - Mantan Kepala Desa (Kades) Purwokerto , Kecamatan Patebon, Kendal , Jawa Tengah, Muchtarom, nekat mencuri mobil operasional sampah milik desa, karena kecewa dan sakit hati operasional mobil sampah yang digagas saat menjabat tidak lagi menggunakan dirinya.

Tersangka mencuri mobil dengan cara menggandakan kunci mobil. Tersangka sempat lima kali melakukan percobaan pencurian, hingga akhirnya berhasil membawa kabur mobil sampah dengan mengganti nomor polisi untuk mengelabui warga.



Muchtarom kini hanya bisa tertunduk malu, setelah polisi menangkapnya saat hendak membawa kabur mobil curian di Pintu Tol Pegandon. Tersangka diamankan setelah melakukan pencurian, mobil sampah milik Desa Purwokerto.

Mobil sampah yang digagasnya saat masih menjabat ini, dicuri lantaran sakit hati dan dendam kepada pemerintah desa karena tidak lagi menggandeng dirinya dan orang-orang terdekatnya.

Saat diperiksa polisi, tersangka yang kalah pilkades ini mengaku, orang-orang yang sudah mengurus mobil sampah sebelumnya diganti dan tidak dipakai lagi.

Muchtarom sendiri kecewa karena dia yang pertama menggagas mobil sampah dan tidak lagi dipedulikan pemerintah desa. Dia membawa kabur mobil sampah hingga ke wilayah Pati namun ia mengaku belum tahu akan dikemanakan mobil sampah ini karena kebingungan setelah mengambilnya.



“Modusnya dengan menggunakan kunci palsu atau membuat kunci duplikat. Kebetulan tersangka kenal dengan yang bawa mobil, terus meminjam lalau dibuatkan sendiri kunci duplikat,” kata Kasat Reskrim Porles Kendal, AKP Daniel A Tambunan.

AKP Daniel mengatakan, sebelumnya tersangka sudah memiliki niat terlebih dahulu hendak mengambil mobil L300 milik Desa Purwokerto.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.0021 seconds (0.1#10.140)