Puluhan Pegawai Pemkot Bekasi Dipecat karena Indisipliner
Senin, 11 Oktober 2021 - 09:49 WIB
loading...
Puluhan pegawai TKK di lingkungan Pemkot Bekasi diberhentikan secara sepihak karena melanggar indisipliner. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Puluhan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi diberhentikan secara sepihak karena melanggar indisipliner. Pemecatan sepihak pegawai tersebut dilakukan sepanjang tahun 2021 karena terbukti melanggar dan sudah mendapatkan peringatan beberapa kali.
“Hingga Oktober ini, sudah ada 20 orang TKK yang diberhentikan dengancatatan mendapatkan tindak indisipliner,” ujarKepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota BekasiKarto kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Menurut dia, 20 pegawai yang diberhentikan itu berada dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Baca juga: Sepanjang 2020, Polres Salatiga Pecat 2 Anggota Indisipliner
Karto menjelaskan, TKK yang diberhentikan itu karena terbukti tidak masuk kerja berturut-turut selama tiga dan empat hari.Padahal, pemerintah sudah memberikan peringatan beberapa kali.
“Kalau sudah diperingati tidak diindahkan, maka sanksi pemecatan dilakukan,” katanya.
“Hingga Oktober ini, sudah ada 20 orang TKK yang diberhentikan dengancatatan mendapatkan tindak indisipliner,” ujarKepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota BekasiKarto kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Menurut dia, 20 pegawai yang diberhentikan itu berada dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Baca juga: Sepanjang 2020, Polres Salatiga Pecat 2 Anggota Indisipliner
Karto menjelaskan, TKK yang diberhentikan itu karena terbukti tidak masuk kerja berturut-turut selama tiga dan empat hari.Padahal, pemerintah sudah memberikan peringatan beberapa kali.
“Kalau sudah diperingati tidak diindahkan, maka sanksi pemecatan dilakukan,” katanya.
Lihat Juga :