Kunjungan ke Lapas dan Rutan Akan Diwajibkan Aplikasi PeduliLindungi
Minggu, 10 Oktober 2021 - 06:24 WIB
loading...
Kunjungan ke Lapas dan Rutan akan diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim bersiap membuka kembali layanan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan). Beberapa lapas/ rutan di Jatim bahkan telah mendapatkan QR Code Aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa kondisi pandemi yang mulai terkendali membuat pihaknya mulai memikirkan untuk membuka kembali layanan kunjungan. Tapi tetap dengan pembatasan.
“Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ujar Krismono, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Gubernur Jatim Bagikan Paket Bantuan Bagi Peserta Vaksinasi di Program Jelajah Kampung dan Pesisir
Salah satu langkah agar memudahkan pemantauan adalah dengan memasang aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes. Dia menjelaskan bahwa sejak September lalu, jajarannya telah melakukan registrasi kepada Kemenkes. Tujuannya agar setiap kantor pelayanan mendapatkan akses ke aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa kondisi pandemi yang mulai terkendali membuat pihaknya mulai memikirkan untuk membuka kembali layanan kunjungan. Tapi tetap dengan pembatasan.
“Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan,” ujar Krismono, Sabtu (9/10/2021).
Baca juga: Gubernur Jatim Bagikan Paket Bantuan Bagi Peserta Vaksinasi di Program Jelajah Kampung dan Pesisir
Salah satu langkah agar memudahkan pemantauan adalah dengan memasang aplikasi PeduliLindungi dari Kemenkes. Dia menjelaskan bahwa sejak September lalu, jajarannya telah melakukan registrasi kepada Kemenkes. Tujuannya agar setiap kantor pelayanan mendapatkan akses ke aplikasi PeduliLindungi.
Lihat Juga :