Ganjar Pranowo Sebut 600.000 Pemudik Sudah Banjiri Jawa Tengah

Rabu, 22 April 2020 - 03:04 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Sebut...
Gubernur Ganjar Pranowo memastikan warga Jateng yang berada di perantauan yang tidak mudik akan mendapatkan bantuan.Foto:Dok Humas Pemprov Jateng
A A A
SEMARANG -

Sebanyak 600.000 pemudik sudah membanjiri sejumlah darah di Jawa Tengah selama masa pandemi Covid-19. Dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, diharapkan tak ada pemudik lagi yang datang ke kampung halaman.

“Kalau di Jawa Tengah, sampai saat ini sudah mungkin sekitar 600.000 (pemudik) karena kemarin saya dilaporin di sekitar 500.000 sekian,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa (21/4/2020).


Meski begitu, jumlah itu masih sangat kecil dibanding total warga Jateng yang masih bertahan di Jabodetabek. Sebelumnya, terdapat sekitar 7 juta warga Jateng yang merantau ke Jakarta dan sekitarnya untuk mencari nafkah.

"Total warga Jateng di Jabodetabek itu ada 7 jutaan, jadi yang mudik masih sangat kecil. Untuk itu, kami berharap larangan mudik ini benar-benar memperhatikan nasib warga kami yang ada di sana," tegasnya.

Disinggung penerapan larangan mudik tersebut, Ganjar mengatakan akan melaksanakan sesuai petunjuk pusat. Dirinya berharap, aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kebijakan itu.

"Kalau itu (larangan mudik) sudah dijalankan, kan pasti akan penjagaan oleh aparat penegak hukum di pintu-pintu keluar atau masuk. Kalau itu dilakukan, kami pasti terbantu. Prinsipnya sudah betul, mereka yang di zona merah tidak usah keluar dulu," ucapnya.

Ganjar meminta kepada seluruh warga Jateng yang ada di Jabodetabek untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan tidak mudik. Terkait keluarga yang ada di Jateng, pihaknya yang akan mengurus.

"Lalu bagaimana dengan nasib yang yang tidak mudik, saya minta segera melakukan pendataan sebagai penerima bantuan. Saya sudah komunikasi dengan Gubernur DKI, Jabar dan Banten terkait ini. Penghubung kami yang ada di Jakarta serta para paguyuban warga Jawa Tengah juga kami minta membantu dalam proses pendataan ini," tutupnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1428 seconds (0.1#10.140)