3 Komplotan Pencuri Dibekuk, Satu Pelaku Terpaksa Ditembak

Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:18 WIB
loading...
3 Komplotan Pencuri...
3 komplotan pencuri usai diringkus Tim Resmob Polres Bitung, satu diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Tiga komplotan pencuri barang-barang elektronik di Kota Bitung tak berkutik saat Tim Resmob Polres Bitung datang dan meringkus mereka. Satu di antara pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komplotan tersebut terdiri dari 3 pelaku pria, yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua.

“Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda, di sekitar Kota Bitung. AR ditangkap pada Minggu (3/10/2021) malam, AP pada Senin (4/10/2021) dini hari, sedangkan SP pada Senin (4/10/2021) siang,” ujarnya, Selasa (5/10/2021) siang, di Mapolda Sulut.



Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengungkapan berawal dari pencurian di rumah seorang warga Bitung Timur yang dilakukan AR dan AP pada Minggu (26/9/2021).

“Barang bukti yang dicuri 3 handphone berbagai merek. AR yang mencuri, sedangkan AP menunggu di luar rumah,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, tim melakukan pengembangan dan terungkap aksi pencurian di TKP lain yang melibatkan pelaku SP.

“AR dan SP diketahui beraksi di rumah seorang warga Tandurusa, pada Sabtu (18/9/2021) dini hari. Keduanya mencuri 1 gergaji mesin dan uang tunai Rp450 ribu,” ujarnya.



Selanjutnya, tim juga mengungkap aksi pencurian yang dilakukan AR dan AP pada sekitar Agustus dan September di tiga TKP lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3626 seconds (0.1#10.140)