Klarifikasi Penyerobotan Tanah Viral, Ini Penjelasan Polda Sulut dan Kodam Merdeka

Selasa, 21 September 2021 - 23:20 WIB
loading...
Klarifikasi Penyerobotan...
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast salam komando dengan Kapendam XIII Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus, usai memberi keterangan di ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut, Selasa (21/09/2021). Foto: MPI/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Undangan klarifikasi dari Penyidik Satreskrim Polresta Manado kepada Babinsa Winangun terkait kasus penyerobotan tanah mendadak viral di media sosial , langsung disikapi Polda Sulut dan Kodam XIII Merdeka .

Kedua institusi ini langsung menggelar press conference untuk memberikan penjelasan terkait masalah itu. Press conference dihadiri Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Asintel Kodam XIII Merdeka Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, Kapendam XIII Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus, di ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut, Selasa (21/09/2021).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam kasus tersebut didasari empat laporan. Pertama, Laporan Polisi tanggal 18 Februari 2021 antara pelapor pihak PT. Ciputra Internasional (Citra Land Manado) tentang Perkara Pidana Pengrusakan Panel Beton Milik PT. Ciputra Internasional yang dilakukan oleh terlapor Ari Tahiru dan Decky Israel Walewangko.

Baca juga: Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dinas Tata Kota Manado Ditangkap di Jakarta

Kedua, Laporan Polisi tanggal 22 April 2021 tentang Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan Bersama-sama Terhadap Pagar Seng dan Pagar Panel Beton milik PT. Ciputra Internasional. Ketiga, Laporan Pengaduan No. 690 tanggal 28 Juni 2021 tentang Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan dan Penyerobotan Tanah di Tingkulu, Wanea, Manado yang dilaporkan pihak PT. Ciputra Internasional.

Dan yang ke empat lanjut Abraham, laporan polisi tanggal 15 April 2021 dengan pelapor Ari Tahiru dan terlapor PT. Ciputra Internasional tentang Penyerobotan Tanah.

“Terkait adanya laporan polisi dan pengaduan tersebut, penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan guna melayani masyarakat untuk mencari keadilan melalui proses penegakan hukum berdasarkan azas equality before the law (kesamaan di hadapan hukum),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Minahasa Tenggara, 4 Rumah Tersapu Air Bah

Sementara pada tanggal 18 Agustus 2021, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Manado berjumlah 4 personel, berdasarkan Surat Perintah Membawa Tersangka Ari Tahiru, telah membawa tersangka dengan cara yang humanis.“Dan terlebih dahulu diperlihatkan Surat Perintah Membawa Tersangka serta disaksikan oleh dua anggota keluarganya,” ungkap Abraham Abast.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Panti Werdha di Manado...
Panti Werdha di Manado Terbakar, 16 Lansia Meninggal Dunia
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Kemendagri dan Setmilpres...
Kemendagri dan Setmilpres Verifikasi Lapangan Program Inovasi Ruang Terbuka Non Hijau Kota Manado
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved