13 Pelaku Kejahatan Ditangkap, 4 Terpaksa Ditembak

Kamis, 15 April 2021 - 14:16 WIB
loading...
13 Pelaku Kejahatan...
Sebanyak 13 tersangka dibekuk jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) sepanjang dua pekan terakhir. Dari jumlah itu, polisi mengungkap 15 kasus. iNews TV/Jimi
A A A
LAMPUNG UTARA - Sebanyak 13 tersangka dibekuk jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) sepanjang dua pekan terakhir. Dari jumlah itu, polisi mengungkap 15 kasus.

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, dengan di dampingi Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mengungkapkan 15 kasus yang berhasil diungkap tersebut yaitu terdiri dari 5 jenis kasus di antaranya, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan kendaraan sepeda motor (Curasmor), Perjudian, Penipuan dan penggelapan, dan kasus Cabul.

Untuk kasus Curat, terdapat 6 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang. Kasus Curasmor terdiri dari 2 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Untuk kasus perjudian dan kasus cabul, masing-masing sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka. Serta kasus tipu gelap yang berhasil di ungkap yaitu sebanyak 5 kasus dengan jumlah tersangka hanya 1 orang.

"Dari 13 pelaku, 4 diantaranya diberikan tindakan tegas terukur di kaki para pelaku. Tindakan itu dilakukan karena para pelaku berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan penangkapan. Ke 4 pelaku itu berinisial, I dan P, keduanya terlibat kasus Curasmor di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pelaku lainnya yaitu berinisial, D dan S, kedua pelaku terlibat dalam kasus Curat" jelas Kapolres, Kamis (15/4/2021). Baca: Kebakaran Hebat Gemparkan Mojokerto, Pabrik Tepung Ludes Dilalap Api.

Selain mengamankan para tersangka, lanjutnya, Kepolisian Polres Lampura juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa, Kendaraan roda empat (R4) sebanyak 2 unit, R2 sebanyak 2 unit, TV 1 unit, 2 buah Handphone, Senjata tajam (Sajam) 1 buah, uang tunai sebesar Rp.80 ribu, dan 23 macam alat bukti lainnya. Baca Juga: Gedung DPRD Blitar Rusak Digoyang Gempa Malang, BPK Diminta Lakukan Audit.

"Untuk pelaku kasus Curat, akan diancam dengan hukuman selama 7 tahun penjara, Curasmor 9 tahun penjara, Perjudian 10 tahun penjara, Tipu gelap 4 tahun penjara, dan untuk kasus Cabul akan di ancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Akomodasi Baru di Lampung...
Akomodasi Baru di Lampung Bikin Akses ke Destinasi Favorit Kian Mudah
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Kaesang Perkenalkan...
Kaesang Perkenalkan Senator Lampung Jadi Kader Baru PSI
Rekomendasi
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved