SBB Jilid III dan Menuju TKNB, Pasar Mingguan di Kota Gorontalo Akan Ditata
loading...
A
A
A
KOTA GORONTALO - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III akan digelar selama dua pekan, terhitung sejak awal April sampai dengan Senin (14/6/20). Di samping itu, rencana penerapan TKNB (Tatanan Kehidupan Normal Baru) atau New Normal Life, gencar dilakukan.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha usai mengikuti kegiatan di Polda Gorontalo mengungkapkan, Pemeritah Kota Gorontalo sudah siap melaksanakan berbagai kebijakan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat. Salah satunya, akan menata sedemikian rupa Pasar Mingguan di Kota Gorontalo.
“Pemerintah Kota Gorontalo siap melaksanakan kebijakan ini, dengan rentan waktu tersebut kami telah menyosialisasikan dua program tersebut kepada masyarakat. Termasuk program TKNB, yaitu suatu aktivitas atau kebiasaan baru masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19, dengan menjalankan kedisiplinan protokol kesehatan,” ujar Marten, Minggu Minggu (31/5/2020).
Marten menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo akan bebaskan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa, asalkan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Kemudian semua tempat, baik itu perkantoran, rumah makan, hotel dan rumah warga untuk menyiapkan saran cuci tangan.
“Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak. Bagi tempat-tempat umum, agar menyediakan pesan tertulis sebagai imbauan kepada masyarakat. Dalam penerapanya, personil Satpol PP dari Pemerintah Daerah akan didukung oleh jajaran aparat TNI Polri,” terang Marten.
Untuk kawasan percontohan ada empat titik yang dipersiapkan Pemerintah Kota Gorontalo, diantaranya Tempat Pelelangan Ikan, Pasar Tradisional Sentral, Mall Gorontalo, dan Pasar Liluwo.
“Penataan pasar sangat penting di Kota Gorontalo, khususnya pasar mingguan akan kami tata sedemikian rupa dengan bekerjasama dengan TNI dan Polri. Jalan menuju pasar mingguan akan ditutup sekitar 3 sampai 4 meter dari pintu masuk pasar …”
“Dan kawasan itu akan ditempati oleh para pedagangan yang tidak kebagian tempat. Supaya, aktivitas di dalam pasar tidak berdesakan serta pembeli yang akan masuk ke pasar, akan diarahkan dan jaga oleh aparat. Satu lagi, wajib menjalankan protokol kesehatan,” tutup Marten.
Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha usai mengikuti kegiatan di Polda Gorontalo mengungkapkan, Pemeritah Kota Gorontalo sudah siap melaksanakan berbagai kebijakan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Pusat. Salah satunya, akan menata sedemikian rupa Pasar Mingguan di Kota Gorontalo.
“Pemerintah Kota Gorontalo siap melaksanakan kebijakan ini, dengan rentan waktu tersebut kami telah menyosialisasikan dua program tersebut kepada masyarakat. Termasuk program TKNB, yaitu suatu aktivitas atau kebiasaan baru masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19, dengan menjalankan kedisiplinan protokol kesehatan,” ujar Marten, Minggu Minggu (31/5/2020).
Marten menjelaskan, Pemerintah Kota Gorontalo akan bebaskan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa, asalkan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Kemudian semua tempat, baik itu perkantoran, rumah makan, hotel dan rumah warga untuk menyiapkan saran cuci tangan.
“Masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak. Bagi tempat-tempat umum, agar menyediakan pesan tertulis sebagai imbauan kepada masyarakat. Dalam penerapanya, personil Satpol PP dari Pemerintah Daerah akan didukung oleh jajaran aparat TNI Polri,” terang Marten.
Untuk kawasan percontohan ada empat titik yang dipersiapkan Pemerintah Kota Gorontalo, diantaranya Tempat Pelelangan Ikan, Pasar Tradisional Sentral, Mall Gorontalo, dan Pasar Liluwo.
“Penataan pasar sangat penting di Kota Gorontalo, khususnya pasar mingguan akan kami tata sedemikian rupa dengan bekerjasama dengan TNI dan Polri. Jalan menuju pasar mingguan akan ditutup sekitar 3 sampai 4 meter dari pintu masuk pasar …”
“Dan kawasan itu akan ditempati oleh para pedagangan yang tidak kebagian tempat. Supaya, aktivitas di dalam pasar tidak berdesakan serta pembeli yang akan masuk ke pasar, akan diarahkan dan jaga oleh aparat. Satu lagi, wajib menjalankan protokol kesehatan,” tutup Marten.
(ars)