Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh di Subang, Bukti Baru Dicocokan dengan Hasil Autopsi Ulang

Senin, 04 Oktober 2021 - 20:20 WIB
loading...
Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh di Subang, Bukti Baru Dicocokan dengan Hasil Autopsi Ulang
Kondisi makam Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amalia Mustika Ratu usai dilakukan autopsi ulang di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang. Foto/iNews TV/Yudy HJ
A A A
SUBANG - Polda Jabar akhirnya mengungkap alasan melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban pembunuhan sadis di Subang, Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya , Amalia Mustika Ratu (23). Autopsi ulang telah dilakukan polisi pada Sabtu (2/10/2021) lalu dengan cara membongkar makam Tuti dan Amelia. Jasad ibu dan anak gadisnya itu kemudian diperiksa ahli forensik untuk mengetahui penyebab pasti mereka meninggal.



Kedua korban sebenarnya telah diautopsi di hari yang sama saat keduanya ditemukan terbujur kaku dalam kondisi telanjang dan luka di bagian kepalanya di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka, Rabu (18/9/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membeberkan alasan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia. Menurutnya, autopsi ulang dilakukan karena pihaknya mengantongi bukti baru terkait kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik itu. Autopsi, kata Erdi, dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan bukti baru tersebut.



"Kenapa kita lakukan autopsi lagi? Karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk baru yang telah kita temukan dengan bukti penyebab kematian," beber Erdi, Senin (4/10/2021).

Melalui autopsi ulang, lanjut Erdi, penyidik juga ingin melihat kembali luka pada tubuh Tuti dan Amalia, apakah luka di tubuh mereka disebabkan oleh benda tajam, benda tumpul, atau penyebab lainnya.

"Tidak hanya itu, kita juga mencocokkan waktu spesifik kematian korban lalu mencari tahu apakah ada perlawanan atau tidak sebelum korban meninggal. Itu nanti dari autopsi kan kelihatan," jelas Erdi.

Maki begitu, Erdi tidak menjelaskan secara detail terkait bukti baru yang telah dikantongi pihaknya. Menurut Erdi, hasil autopsi ulang merupakan ranah penyidik, sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

"Mereka (penyidik) mengevaluasi dan menganalisis untuk melakukan tindakan ke depannya, disesuaikan hasil dari autopsi itu. Jadi, intinya kita sekarang dengan bukti yang baru yang dimiliki penyidik, bukti maupun petunjuk ini kita sesuaikan lagi dengan hasil autopsi yang baru dilakukan," jelas Erdi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)