Alarm Motor Meyala, Maling di Sukabumi Babak Belur Dihajar Massa
Senin, 04 Oktober 2021 - 06:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cisaat, AKP Maulana Arif mengatakan, bahwa terduga pelaku berinisial BN (31) warga Kampung Manggis RT 1 RW 2, Desa Manggis, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan oleh petugas dari amukan massa. Polisi berhasil melindungi terduga pelaku curanmor, yang sudah babak belur dihakimi massa.
Baca juga: Kisah Fitnah Keji di Majapahit, Membuat Mpu Prapanca Dipecat dan Diusir
"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan dalam mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Setelah kita selidiki ternyata terduga pelaku merupakan residivis yang baru keluar belum lama ini. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi F 2987 Q W, dan kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cisaat," pungkas Arif.
Baca juga: Kisah Fitnah Keji di Majapahit, Membuat Mpu Prapanca Dipecat dan Diusir
"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan dalam mengamankan terduga pelaku dari amukan massa. Setelah kita selidiki ternyata terduga pelaku merupakan residivis yang baru keluar belum lama ini. Adapun barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi F 2987 Q W, dan kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Cisaat," pungkas Arif.
(eyt)
Lihat Juga :