Polisi Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Perairan Jayapura

Selasa, 21 April 2020 - 23:16 WIB
loading...
A A A
"Para pelaku dalam pasal tersebut diancam dengan pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar," katanya. (Baca juga: Keliling Rumah Sakit di Pekanbaru, UAS Berikan Ratusan APD dan Sarung Tangan )

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan bom atau bahan kimia lainnya untuk menangkap ikan. Karena penggunaan barang tersebut dilarang dalam undang- undang.

"Sudah jelas, penggunaan bom ikan atau bahan kimia tidak diperbolehkan, karena dapat merusak ekosistem laut. Dan lagi membahayakan pelakunya sendiri. Mari kita bersama-sama menjaga keindahan laut kita. Kita jaga untuk anak cucu kita supata mereka juga bisa menikmati apa yang kita nikmati sekarang dari laut," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
12 Rumah hingga Gereja...
12 Rumah hingga Gereja Rusak Akibat Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor
Gegana dan Densus 88...
Gegana dan Densus 88 Sisir SDN Srengseng Sawah 15 usai Ancaman Teror
Pastikan Tidak Ada Bom...
Pastikan Tidak Ada Bom di SDN 15 Srengseng Sawah, Polisi Kerahkan Empat Anjing Pelacak
Ledakan Bom Guncang...
Ledakan Bom Guncang Kafe di Ibu Kota Suriah, 9 Orang Tewas, Mayat-mayat Tergeletak
Rekomendasi
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Berita Terkini
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved