Wisata Danau Toba di Parapat Dibuka Kembali, PAD Ditarget Rp500 Juta per Bulan
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Dibukanya kembali kawasan wisata Danau Toba di Parapat sejak Senin (1/6/2020) kemarin, berpotensi memberikan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun antara Rp500 juta-700 juta per bulan.
Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Simalungin Fritz Ueki Prapanca Damanik kepada Sindonews.com, Selasa (2/7/2020) mengatakan, peluang perolehan PAD terutama dari pajak hotel dan restoran yang selama pandemi Covid 19 sempat dikhawatirkan menyebabkan tidak tercapainya target dari pajak hotel dan restoran Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp9,5 miliar tidak tercapai, bahkan mengalami penurunan hingga 50%. (BACA JUGA: Sambut Raja Belanda, Pasukan Pengaman VVIP di Pantai Bebas Parapat Disiagakan)
"Nah, dengan dibukanya kembali kawasan wisata Parapat dan diharapkan kawasan wisata lainnya bisa memberikan pemasukan PAD antara Rp500 juta hingga Rp700 juta per bulan dari pajak hotel dan restoran," sebut Ueki.
Dia menambahkan dalam kondisi normal PAD dari pajak hotel dan restoran per bulan bisa diperoleh sekitar Rp800 juta.
(BACA JUGA: Penataan Kawasan Wisata Danau Toba Tahap Awal Rampung Pertengahan Tahun)
Akibat dampak pandemi Covid 19 yang menyebabkan hampir seluruh hotel di Parapat sepi pengunjung,Dinas Pendapatan Pemkab Simalungun sempat menurunkan target PAD dari pajak hotel dan restoran antara 40%-50% dari target Rp9,5 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Pemkab Simalungin Fritz Ueki Prapanca Damanik kepada Sindonews.com, Selasa (2/7/2020) mengatakan, peluang perolehan PAD terutama dari pajak hotel dan restoran yang selama pandemi Covid 19 sempat dikhawatirkan menyebabkan tidak tercapainya target dari pajak hotel dan restoran Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp9,5 miliar tidak tercapai, bahkan mengalami penurunan hingga 50%. (BACA JUGA: Sambut Raja Belanda, Pasukan Pengaman VVIP di Pantai Bebas Parapat Disiagakan)
"Nah, dengan dibukanya kembali kawasan wisata Parapat dan diharapkan kawasan wisata lainnya bisa memberikan pemasukan PAD antara Rp500 juta hingga Rp700 juta per bulan dari pajak hotel dan restoran," sebut Ueki.
Dia menambahkan dalam kondisi normal PAD dari pajak hotel dan restoran per bulan bisa diperoleh sekitar Rp800 juta.
(BACA JUGA: Penataan Kawasan Wisata Danau Toba Tahap Awal Rampung Pertengahan Tahun)
Akibat dampak pandemi Covid 19 yang menyebabkan hampir seluruh hotel di Parapat sepi pengunjung,Dinas Pendapatan Pemkab Simalungun sempat menurunkan target PAD dari pajak hotel dan restoran antara 40%-50% dari target Rp9,5 miliar.
(vit)