Pulang Pesta Miras Hajar Korban Gegara Adu Pandang, Pria Ini Diciduk Polisi
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:29 WIB
loading...
IWS alias O ( 36), warga Perumnas, Mataram diciduk aparat kepolisian dari Sektor Ampenan dan Polresta Mataram lantaran telah menganiaya korban di depan Alfarmat, Batu Ringgit Sekarbelea, Kota Mararam. Foto SINDOnews
A
A
A
MATARAM - IWS alias O ( 36), warga Perumnas, Mataram diciduk aparat kepolisian dari Sektor Ampenan dan Polresta Mataram lantaran telah menganiaya korban di depan Alfarmat, Batu Ringgit Sekarbelea, Kota Mararam. IWS yang baru pulang dari pesta miras itu menganiaya Saddam hanya karena sempat adu pandang.
Berkat rekaman CCTV, aparat kepolisian dari Sektor Ampenan dan Polresta Mataram melakukan tindakan cepat menangkap IWS, mengantisipasi aksi balas dendam keluarga korban. Baca juga: Tega Penjarakan Mertuanya, Polisi Sebut Menantu hanya Luka Lebam-lebam
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Asrtawa menjelaskan, terduga IWS melakuan penganiyaan terhadap Saddam terjadi saat pelaku pulang dari pesta miras di lingkungan Batudawe dan hendak kembali ke rumah.
“Namun, di tengah perjalanan, pelaku bertatapan dengan korban hingga melakuan aksi penganiyaan dengan memukul wajah korban sebanyak empat klai. Akibatnya korban mengalami pendaharan di bagian mata,” kata Kompol Kadek, Jumat (1/10/2021).
Untuk mengantisipasi aksi balas dendam keluarga korban, lanjut Kadek, pihaknya segera melakukan penangkapan dan penahanan terhdadp terduga pelaku penganiyaan. Baca juga: Kakek 70 Tahun Dijebloskan Tahanan setelah Dilaporkan Menantunya Sendiri
Berkat rekaman CCTV, aparat kepolisian dari Sektor Ampenan dan Polresta Mataram melakukan tindakan cepat menangkap IWS, mengantisipasi aksi balas dendam keluarga korban. Baca juga: Tega Penjarakan Mertuanya, Polisi Sebut Menantu hanya Luka Lebam-lebam
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Asrtawa menjelaskan, terduga IWS melakuan penganiyaan terhadap Saddam terjadi saat pelaku pulang dari pesta miras di lingkungan Batudawe dan hendak kembali ke rumah.
“Namun, di tengah perjalanan, pelaku bertatapan dengan korban hingga melakuan aksi penganiyaan dengan memukul wajah korban sebanyak empat klai. Akibatnya korban mengalami pendaharan di bagian mata,” kata Kompol Kadek, Jumat (1/10/2021).
Untuk mengantisipasi aksi balas dendam keluarga korban, lanjut Kadek, pihaknya segera melakukan penangkapan dan penahanan terhdadp terduga pelaku penganiyaan. Baca juga: Kakek 70 Tahun Dijebloskan Tahanan setelah Dilaporkan Menantunya Sendiri
Lihat Juga :