Tega Penjarakan Mertuanya, Polisi Sebut Menantu hanya Luka Lebam-lebam

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 13:19 WIB
loading...
Tega Penjarakan Mertuanya,...
Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan, luka yang diderita oleh Arianto, menantu yang melaporkan mertuanya hingga akhirnya dipenjara hanya lebam-lebam. Foto/Ilustrasii/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kapolsek Arcamanik Kompol Deny Rahmanto mengatakan, luka yang diderita oleh Arianto, menantu yang melaporkan mertuanya hingga akhirnya dipenjara hanya lebam-lebam.

Luka lebam itu berada di bagian wajah Arianto. Luka itu tak mengakibatkan Arianto hingga dirawat di rumah sakit. "Lebam-lebam tapi gak parah. Lebam di muka. Enggak (dirawat)," katanya, Jumat (1/10/2021).



Diketahui, Muzakir Aris (72) dipenjara usai dilaporkan menantunya, Arianto ke polisi terkait kasus pengeroyokan. Muzakir menjalani tahanan di Mapolsek Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat sejak 3 September lalu.

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut bermula ketika Muzakir yang memiliki usaha percetakan dan penerbitan memberikan kepercayaan pada anaknya, Fitri untuk mengurusi usaha tersebut.

Kemudian, dua tahun setelah diberi kepercayaan untuk mengurusi perusahaan, perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan hingga membuat Muzakir merasa kecewa.



Muzakir lalu bertemu dengan Arianto di suatu tempat untuk membicarakan perihal persoalan tersebut.

Tak hanya Muzakir dan Arianto, pertemuan tersebut pun dihadiri beberapa orang karyawan perusahaan. Singkat cerita, terjadi perselisihan dalam pertemuan itu bahkan terjadi aksi pemukulan oleh dua orang karyawan karena kesal mendengar atasannya dikatai dengan ucapan kasar oleh Arianto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)