Aksi di Depan Dubes AS Ricuh,15 Mahasiswa Papua Diamankan
Kamis, 30 September 2021 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
“PPKM sekarang level 3 dan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan adalah dilarang. Bahkan anggota kami ada yang dianiaya,” sambungnya. (Baca juga; Rayakan HUT Ke-76 RI, Aliansi Mahasiswa Papua Puji Program Pemerataan Jokowi )
Hengki juga menyampaikan bahwa aksi tersebut juga tidak mempunyai izin. Selain itu pihaknya juga tidak mendapatkan pemberitahuan. “Kami tetap berpegang adagium Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucap Hengki.
Demonstran tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. “Tindakan kami berdasarkan diskresi, kita amankan agar tidak menimbulkan penyebaran COVID-19 yang baru lagi,” tutup Hengki.
Hengki juga menyampaikan bahwa aksi tersebut juga tidak mempunyai izin. Selain itu pihaknya juga tidak mendapatkan pemberitahuan. “Kami tetap berpegang adagium Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucap Hengki.
Demonstran tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. “Tindakan kami berdasarkan diskresi, kita amankan agar tidak menimbulkan penyebaran COVID-19 yang baru lagi,” tutup Hengki.
(wib)
Lihat Juga :