Aksi di Depan Dubes AS Ricuh,15 Mahasiswa Papua Diamankan

Kamis, 30 September 2021 - 13:55 WIB
loading...
Aksi di Depan Dubes...
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 15 mahasiswa Papua yang melakukan aksi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika di Jalan Silang Monas Tenggara, Kamis (30/09/2021). MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 15 mahasiswa Papua yang melakukan aksi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika di Jalan Silang Monas Tenggara, Kamis (30/09/2021). Pantauan di lokasi, aksi mahasiswa tersebut menyerukan dan menuntut tentang kemerdekaan Papua.

Di lokasi bahkan sempat terjadi ricuh lantaran mahasiswa sempat menolak untuk dibubarkan oleh pihak kepolisian. Padahal aksi yang mereka gelar tidak memiliki izin dan saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.

Massa juga sempat memecahkan kaca mobil kepolisian ketika petugas berusaha menggiring mereka ke dalam mobil. Bahkan, mahasiswa sempat melakukan penganiayaan terhadap sejumlah anggota polisi. (Baca juga; Forum Mahasiswa Papua Minta Pemerintah dan Masyarakat Upayakan Tanah Papua yang Damai )

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia meminta masyarakat tunduk pada peraturan dan sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998, untuk menggelar aksi harus ada izin, apalagi saat ini sedang masa PPKM.

“Artinya dalam penyampaian pendapat di muka umum pun, harus melihat situasi yang ada dan peraturan yang sedang berlaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi di lokasi, Kamis (30/09/2021)..

“PPKM sekarang level 3 dan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan adalah dilarang. Bahkan anggota kami ada yang dianiaya,” sambungnya. (Baca juga; Rayakan HUT Ke-76 RI, Aliansi Mahasiswa Papua Puji Program Pemerataan Jokowi )

Hengki juga menyampaikan bahwa aksi tersebut juga tidak mempunyai izin. Selain itu pihaknya juga tidak mendapatkan pemberitahuan. “Kami tetap berpegang adagium Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucap Hengki.

Demonstran tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. “Tindakan kami berdasarkan diskresi, kita amankan agar tidak menimbulkan penyebaran COVID-19 yang baru lagi,” tutup Hengki.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Bukan Lagi Negara Adikuasa,...
Bukan Lagi Negara Adikuasa, 250 Diplomat AS Dipecat
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved