Edarkan 3,9 Kg Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polda Jatim

Senin, 27 September 2021 - 13:07 WIB
loading...
Edarkan 3,9 Kg Sabu,...
Sepasang kekasih RA dan ICK (baju tahanan) saat diamankan di Mapolda Jatim karena mengedarkan sabu 3,9 kilogram.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Polda Jatim berhasil menggagalkan aksi pengedar narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia dan Afrika Selatan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka yakni RA dan ICK. Dari tangan keduanya, turut diamankan barang bukti sabu seberat 3,9 kilogram (kg) serta 3.000 butir pil ekstasi.

RA dan ICK merupakan anggota jaringan pengedar sabu internasional yang disuplai dari Malaysia. RA dibekuk berdasarkan temuan barang bukti dalam sebuah paket yang diperoleh pihak Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: Masuk Hari Ketiga Usai Perampokan Toko HP, Polisi Belum Kantongi Indetitas Pelaku

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata RA tak bekerja sendiri mendistribusikan barang haram tersebut. Warga asal Maluku itu dibantu oleh teman prianya, ICK asal Nigeria yang tinggal di Indonesia. Keduanya disergap petugas di kawasan Jalan Kapuk Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (15/9/2021)

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,9 kg dan pil ekstasi sekitar 3.000 butir. "Barang bukti itu dikemas tersangka ke dalam kaleng makanan untuk mengelabui petugas," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Senin (27/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Bongkar Sindikat Narkoba...
Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Beromzet Rp200 Juta per Hari, 13 Orang Ditangkap
Bongkar Peredaran Narkoba...
Bongkar Peredaran Narkoba di Sejumlah Hotel Jakarta Barat, Polisi Tangkap 14 Tersangka
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved