Hasil Tes Urine, Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Senin, 27 September 2021 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, KB adalah pasien rawat jalan, status itu didapatkan setelah kondisinya dianggap membaik dengan catatan, harus mengonsumsi obat resmi sesuai anjuran dari dokter RSKD Dadi Makassar .
"Tanggal 13 bulan 3 (Maret) kontrol dari Poli Jiwa (RSKD Dadi) dan membawa pulang obat untuk 1 bulan, tapi setelah itu tidak ada lagi riwayat kontrol. Jadi memang ada gangguan (kejiwaan)," ucapnya.
Sebelumnya KB diamankan petugas gabungan Polrestabes Makassar , Polsek Bontoala dibantu Resmob Polda Sulsel di sekitar rumahnya Kecamatan Bontoala, Sabtu (25/9) siang. Tidak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Masjid Raya.
(agn)
Lihat Juga :