Mengharukan Bocah 7 Tahun Penderita Hidrosefalus Mampu Hafal Alquran Juz ke-30

Sabtu, 25 September 2021 - 20:38 WIB
loading...
Mengharukan Bocah 7 Tahun Penderita Hidrosefalus Mampu Hafal Alquran Juz ke-30
Naqila Aufa Inasa (7) penderita hidrosefalus di Kabupaten Probolinggo, mampu menghafal Al Quran juz ke-30. Foto/iNews TV/Hana Purwadi
A A A
PROBOLINGGO - Sungguh mengharukan, Naqila Aufa Inasa (7) penderita hidrosefalus di Desa Tandonsentul, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, mampu menghafal Al Quran juz ke-30. Dia mampu menghafal ayat-ayat pendek melalui ponsel orang tuanya.



Putri semata wayang pasangan suami istri, Tinasan dan Sri Watini tersebut, mengisi waktu pagi dan sore hari dengan selalu mengikuti bacaan Al Quran. Cara menghafalnya pun sangat sederhana, yakni dengan mendengarkan murottal Al Quran dari ponsel pintar.



Kelebihan anak berkebutuhan khusus tersebut tak perlu diragukan lagi. Hanya dalam waktu tak kurang dari tiga bulan, Naqila telah mampu menghafalkan Al Quran juz ke-30. "Selain bacaan Al Quran, setiap nama surah pada juz ke-30 mampu dihafal Naqila dengan baik," ujar ibu Naqila Aufa Inasa, Sri Watini.



Selama ini, Naqila sudah sempat memiliki BPJS Kesehatan, namun karena kedua orang tuanya tak mampu membayar biaya premi bulanan, akhirnya dia tak dapat menikmati layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Meski telah berupaya meminta perubahan status keanggotaan BPJS Kesehatan dari mandiri ke BPJS yang ditanggung pemerintah, tetapi upayanya selalu gagal dengan alasan tidak dapat dialihkan.

Akibatnya, Naqila saat ini jarang menjalani terapi kesehatan ke rumah sakit, karena orang tuanya kekurangan biaya pengobatan setelah kartu BPJS Kesehatan milik anaknya terblokir.



Pilihan memberikan perangkat gawai untuk mendengarkan bacaan Al Quran bagi Naqila, disarankan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Haqiqy, Wildan Mahbubul Haq. Selama ini, ayah Naqila selalu mengabdikan dirinya untuk pesantren tersebut.

"Upaya tersebut, untuk memberikan Naqila pendidikan agama yang baik dari bacaan Al Quran, sehingga kemampuannya akan berguna untuk Naqila di kemudian hari," ujar Wildan Mahbubul Haq.

Keluarga Naqila berharap, Pemkab Probolinggo, memberikan akses layanan BPJS Kesehatan gratis yang ditanggung pemerintah, sehingga Naqila dapat terus melakukan terapi pengobatan untuk kesembuhannya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)