Motif Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Sakit Hati Dilarang Tidur di Masjid

Sabtu, 25 September 2021 - 19:50 WIB
loading...
Motif Bakar Mimbar Masjid...
Gerak cepat kepolisian menyelidiki kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, berbuah hasil setelah menangkap pelaku berinisial KB (22). Foto/iNews Tv/Andi Deri Sunggu
A A A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar, bergerak cepat menyelidiki pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial KB (22). Diduga, KB melakukan tindakan tersebut, karena dalam pengaruh zat psikotropika.

Baca juga: Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap dan Diikat di Tiang Telepon

KB yang merupakan seorang pengangguran, ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar, bersama Resmob Polda Sulsel, saat bersembunyi di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sabtu (25/9/2021).



Identitas pelaku pembakaran mimbar masjid tersebut, diketahui polisi setelah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang ada di Masjid Raya Makassar. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menyebut, pelaku diduga dalam pengaruh zat psikotropika saat melakukan aksinya membakar mimbar Masjid Raya Makassar.

Baca juga: Pengungsi Korban Kekerasan KKB di Kiwirok Jalani Pemulihan Piskologis di Oksibil

Witnu menjelaskan, motif pelaku membakar mimbar Masjid Raya Makassar, karena sakit hati terhadap pengurus dan petugas keamanan masjid lantaran dilarang tidur di masjid. "Pelaku pun membakar mimbar masjid menggunakan korek api yang disulut ke sebuah sajadah," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Kecelakaan Maut di Tol...
Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Tewaskan Ibu dan Anak Pengusaha Kuliner di Makassar
3 Pembobol Jasa Pengiriman...
3 Pembobol Jasa Pengiriman Barang Ditangkap Polisi di Tiga Kabupaten, 1 Mantan Karyawan
Menkes Wajibkan Calon...
Menkes Wajibkan Calon Dokter Tes Kejiwaan Setiap 6 Bulan Sekali Buntut Kasus Priguna
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Ibu Muda yang Cabuli...
Ibu Muda yang Cabuli Anak Balitanya Jalani Tes Kejiwaan, Sang Suami Diperiksa Polisi
Rekomendasi
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
ITB Buka Rekrutmen Dosen...
ITB Buka Rekrutmen Dosen Tidak Tetap 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved