Motif Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Sakit Hati Dilarang Tidur di Masjid
Sabtu, 25 September 2021 - 19:50 WIB
loading...
A
A
A
Sebelu membakar zajadah, KB terlebih dahulu membawa bahan bakar yang diduga berupa minyak tanah menggunakan sebuah botol mineral ke masjid. Usai api membesar, pelaku melempar sajadah itu ke mimbar.
Baca juga: Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim
Dalam insiden tersebut, selain mimbar, sejumlah Al Quran yang tersimpan di mimbar juga turut terbakar. Setelah melakukan aksinya, pelaku pun langsung kabur. Aksi pembakaran itu segera ketahuan pengurus dan keamanan masjid, sehingga kobaran api bisa dipadamkan dan tidak membesar.
Polisi akan melakukan tes urine dan kejiwaan pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar tersebut. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan di Rutan Polrestabes Makassar. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Baca juga: Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim
Dalam insiden tersebut, selain mimbar, sejumlah Al Quran yang tersimpan di mimbar juga turut terbakar. Setelah melakukan aksinya, pelaku pun langsung kabur. Aksi pembakaran itu segera ketahuan pengurus dan keamanan masjid, sehingga kobaran api bisa dipadamkan dan tidak membesar.
Polisi akan melakukan tes urine dan kejiwaan pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar tersebut. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan di Rutan Polrestabes Makassar. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :