Lapas Kalianda Deklarasi Perang Alat Komunikasi Ilegal dan Narkoba
loading...
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda menggelar deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal dan narkoba di Lampung Selatan, Jumat (24/9/2021).
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat.
Narapidana Lapas Kalianda mengucap komitmen berperangmelawan alat komunikasi ilegal dan narkoba. Komitmen tersebutdibacakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kalianda dengan menggunakan baju pramuka.
Razia disaksikan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, Kepala BNNK Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, dan Ketua PN Kalianda.
"Kami telah mengupayakan berbagai langkah progressive yang nyata dalam perang memberantas handphone ilegal dannarkoba. Dalam hal ini, perang bukan hanya diucapkan, tetapi harus dilakukan, maka kami deklarasikan secara tegas," kata Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie.
Tindakan yang telah dilakukan diantaranya berupa razia rutin oleh internal Lapas, razia gabungan dengan APH Lampung Selatan ke seluruh blok hunian. "Guna memastikan tidak ada handphone yang digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan dan adanya peredaran gelap narkoba, lalu pelaksanaan tes urin," tambah Tetra.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pemberantasan handphone ilegal dan peredaran gelap narkoba memerlukan komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten.
"Yang terpenting dalam melaksanakan niat baik ini kuncinya adalah komitmen dan konsistensi dari kita semua, untuk melakukan yang terbaik. Mudah-mudahan niat baik kita semua untuk sukses diijabah oleh Allah SWT," ucapnya.
Usai kegiatan, petugas Lapas Kalianda beserta seluruh aparat penegak hukum di Lampung Selatan, secara bersama-sama menggeledah seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan Lapas Kalianda.
Kegiatan penggeledahan digelar dengan cara-cara yang humanis dan menggunakan teknik persuasi yang baik, sehingga seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan bersikap kooperatif, serta kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Tim berhasil menyita sejumlah barang-barang yang dilarang beredar di kamar hunian. Antara lain paku, botol kaca, sendok besi, kartu remi, cermin, cutter, silet dan pisau cukur. Barang-barang tersebut akan dimusnahkan.
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan ketat.
Narapidana Lapas Kalianda mengucap komitmen berperangmelawan alat komunikasi ilegal dan narkoba. Komitmen tersebutdibacakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Kalianda dengan menggunakan baju pramuka.
Razia disaksikan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, Kepala BNNK Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, Komandan Kodim 0421 Lampung Selatan, Kajari Lampung Selatan, dan Ketua PN Kalianda.
"Kami telah mengupayakan berbagai langkah progressive yang nyata dalam perang memberantas handphone ilegal dannarkoba. Dalam hal ini, perang bukan hanya diucapkan, tetapi harus dilakukan, maka kami deklarasikan secara tegas," kata Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie.
Tindakan yang telah dilakukan diantaranya berupa razia rutin oleh internal Lapas, razia gabungan dengan APH Lampung Selatan ke seluruh blok hunian. "Guna memastikan tidak ada handphone yang digunakan oleh warga binaan pemasyarakatan dan adanya peredaran gelap narkoba, lalu pelaksanaan tes urin," tambah Tetra.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pemberantasan handphone ilegal dan peredaran gelap narkoba memerlukan komitmen bersama yang harus dijalankan secara konsisten.
"Yang terpenting dalam melaksanakan niat baik ini kuncinya adalah komitmen dan konsistensi dari kita semua, untuk melakukan yang terbaik. Mudah-mudahan niat baik kita semua untuk sukses diijabah oleh Allah SWT," ucapnya.
Usai kegiatan, petugas Lapas Kalianda beserta seluruh aparat penegak hukum di Lampung Selatan, secara bersama-sama menggeledah seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan Lapas Kalianda.
Kegiatan penggeledahan digelar dengan cara-cara yang humanis dan menggunakan teknik persuasi yang baik, sehingga seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan bersikap kooperatif, serta kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Tim berhasil menyita sejumlah barang-barang yang dilarang beredar di kamar hunian. Antara lain paku, botol kaca, sendok besi, kartu remi, cermin, cutter, silet dan pisau cukur. Barang-barang tersebut akan dimusnahkan.
(shf)