Anggota DPR Ini Desak Pemerintah Segera Wujudkan New Normal di Pesantren
Senin, 01 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
Anggota DPR RI asal Dapil Pasuruan-Probolinggo, Hasan Aminudin
A
A
A
SURABAYA - Anggota DPR RI asal Dapil Pasuruan-Probolinggo, Hasan Aminudin mendesak pemerintah segera merampungkaan regulasi untuk membuka kembali lembaga pendidikan khususnya pesantren untuk menyambut era New Normal. Pembukaan lembaga pendidikan pesantren tentunya dengan kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan yang bebas dari COVID-19.
"Siswa siswi sudah rindu pada gurunya, para santri juga sudah rindu pada kyainya. Sudah saatnya pemerintah melonggarkan lembaga pendidikan umum dan pesantren," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat ini di Surabaya, Senin (1/6/2020).
Namun, lanjut dia, pelonggaran diiringi dengan kewajiban lembaga pendidikan dan pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat belajar mengajar. Pemerintah, kata dia, juga wajib menyediakan fasilitas kesehatan penunjang. Antara lain, menyediakan rapid test bagi para santri yang akan kembali ke pesantren, masker, hingga tenaga medis yang memantau kesehatan para santri.
"Bekal surat sehat juga penting dari lembaga kesehatan tempat santri berasal untuk mempermudah pihak pesantren melakukan klasifikasi status kesehatan para santri," jelas Pengasuh Lembaga Pesantren HATI Probolinggo ini.
Pemprov Jawa Timur sendiri saat ini tengah menyusun protokol kesehatan menghadapi new normal untuk para santri yang akan kembali ke pondok pesantren bersama kalangan pesantren. Karena surat pedoman dari Kementerian Agama (Kemenag) mengatur tentang kebijakan kegiatan pesantren dalam menghadapi new normal sudah diterima oleh Pemprov Jatim, Rabu pekan lalu.
"Siswa siswi sudah rindu pada gurunya, para santri juga sudah rindu pada kyainya. Sudah saatnya pemerintah melonggarkan lembaga pendidikan umum dan pesantren," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat ini di Surabaya, Senin (1/6/2020).
Namun, lanjut dia, pelonggaran diiringi dengan kewajiban lembaga pendidikan dan pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat belajar mengajar. Pemerintah, kata dia, juga wajib menyediakan fasilitas kesehatan penunjang. Antara lain, menyediakan rapid test bagi para santri yang akan kembali ke pesantren, masker, hingga tenaga medis yang memantau kesehatan para santri.
"Bekal surat sehat juga penting dari lembaga kesehatan tempat santri berasal untuk mempermudah pihak pesantren melakukan klasifikasi status kesehatan para santri," jelas Pengasuh Lembaga Pesantren HATI Probolinggo ini.
Pemprov Jawa Timur sendiri saat ini tengah menyusun protokol kesehatan menghadapi new normal untuk para santri yang akan kembali ke pondok pesantren bersama kalangan pesantren. Karena surat pedoman dari Kementerian Agama (Kemenag) mengatur tentang kebijakan kegiatan pesantren dalam menghadapi new normal sudah diterima oleh Pemprov Jatim, Rabu pekan lalu.
Lihat Juga :