Ratusan ASN Pemkab Maros Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum
Jum'at, 24 September 2021 - 07:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: PAN Maros Optimistis Raih 10 Kursi di Pileg 2024
Mantan ketua DPRD ini juga berharap, produk hukum daerah yang akan disusun bisa lebih teliti, baik itu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
"Jangan karena diminta teliti jadi lambat hasilnya. Kita butuh produk hukum yang baik. Artinya kita juga harus kerja yang cepat," ungkapnya.
Chaidir menyampaikan, untuk tiap penyusunan produk hukum harus memiliki banyak referensi. Meskipun begitu, referensi yang dimaksudkan bukan sebagai plagiarisme.
"Tidak boleh ada plagiarisme, kita cukup menjadikan Perda lain sebagai referensi," ujarnya.
Mantan ketua DPRD ini juga berharap, produk hukum daerah yang akan disusun bisa lebih teliti, baik itu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup).
"Jangan karena diminta teliti jadi lambat hasilnya. Kita butuh produk hukum yang baik. Artinya kita juga harus kerja yang cepat," ungkapnya.
Chaidir menyampaikan, untuk tiap penyusunan produk hukum harus memiliki banyak referensi. Meskipun begitu, referensi yang dimaksudkan bukan sebagai plagiarisme.
"Tidak boleh ada plagiarisme, kita cukup menjadikan Perda lain sebagai referensi," ujarnya.
Lihat Juga :