Bawaslu Maros Temukan 164 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Dalam DPB
Kamis, 23 September 2021 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Gazali merinci data yang tak memenuhi syarat dari 6 kelurahan/desa tersebut karena berbagai alasan. "Meninggal dunia sejumlah 69 pemilih, pindah keluar 72 pemilih dan pindah datang sebanyak 23 pemilih," ungkap Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Maros ini.
Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU Maros secara tertulis dalam Surat Rekomendasi Saran Perbaikan dengan nomor: 006/PM.00.02/SN/9/2021. Bawaslu Maros merekomendasikan agar KPU Maros menindaklanjuti seluruh temuan hasil uji petik dengan cara memperbaiki data pemilih ke dalam DPB terkini Tahun 2021.
Baca juga: Tak Terbukti Melanggar, DKPP Rehabilitasi Nama Baik Kasek Bawaslu Maros
“Bawaslu telah menyampaikan secara langsung temuan hasil uji petik tersebut kepada KPU Kabupaten Maros dalam Rapat Koordinasi dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan ketiga 2021, pada hari Rabu kemarin (22/9),” tambahnya.
"Selanjutnya Bawaslu meminta KPU Kabupaten Maros untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terkait temuan itu dan memberikan tanggapan hasil verifikasi secara tertulis kepada Bawaslu Kabupaten Maros," tegas Gazali.
Seluruh temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU Maros secara tertulis dalam Surat Rekomendasi Saran Perbaikan dengan nomor: 006/PM.00.02/SN/9/2021. Bawaslu Maros merekomendasikan agar KPU Maros menindaklanjuti seluruh temuan hasil uji petik dengan cara memperbaiki data pemilih ke dalam DPB terkini Tahun 2021.
Baca juga: Tak Terbukti Melanggar, DKPP Rehabilitasi Nama Baik Kasek Bawaslu Maros
“Bawaslu telah menyampaikan secara langsung temuan hasil uji petik tersebut kepada KPU Kabupaten Maros dalam Rapat Koordinasi dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan triwulan ketiga 2021, pada hari Rabu kemarin (22/9),” tambahnya.
"Selanjutnya Bawaslu meminta KPU Kabupaten Maros untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terkait temuan itu dan memberikan tanggapan hasil verifikasi secara tertulis kepada Bawaslu Kabupaten Maros," tegas Gazali.
(luq)
Lihat Juga :