Mengaku Nama Dicatut Sebagai Anggota Parpol, Warga Maros Melapor ke Bawaslu
Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:14 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAROS - 5 orang warga Kabupaten Maros melapor ke posko pengaduan masyarakat di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros . Pelaporan itu sekaitan pencatutan nama mereka sebagai anggota partai politik (parpol).
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan, posko pengaduan ini memang telah dibuka sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga:98 Nama Dicatut dalam Sipol, KPU: TMS dan Beri Kesempatan Parpol Perbaiki
"Sudah ada yang melapor lima orang. Rinciannya, satu orang PPPK, satu orang mengaku tenaga pendidik dan tiga orang masyarakat umum," katanya, Kamis (25/8/2022).
Dia mengaku tidak bisa menyebutkan partai apa saja yang melakukan pencatutan tersebut. "Karena Kalau partainya pihak Bawaslu tidak bisa mendeteksi. Hanya saja terdaftar atau tidaknya di sipol yang bisa kami deteksi," ujarnya.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan, posko pengaduan ini memang telah dibuka sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga:98 Nama Dicatut dalam Sipol, KPU: TMS dan Beri Kesempatan Parpol Perbaiki
"Sudah ada yang melapor lima orang. Rinciannya, satu orang PPPK, satu orang mengaku tenaga pendidik dan tiga orang masyarakat umum," katanya, Kamis (25/8/2022).
Dia mengaku tidak bisa menyebutkan partai apa saja yang melakukan pencatutan tersebut. "Karena Kalau partainya pihak Bawaslu tidak bisa mendeteksi. Hanya saja terdaftar atau tidaknya di sipol yang bisa kami deteksi," ujarnya.
Lihat Juga :