Sidang Lanjutan NA, Uang Kontraktor Mengalir ke Sari dan Syamsul Bahri

Rabu, 22 September 2021 - 15:11 WIB
loading...
Sidang Lanjutan NA,...
Suasana persidangan Gubernur Sulsel non Aktif Nurdin Abdullah melalui virtual. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif, HM Nurdin Abdullah kembali digelar dengan menghadirkan kontraktor sebagai saksi. Dalam sidang tersebut mereka menyebut nama Sari Pudjiastuti (SP) dan Syamsul Bahri (SB) mendapat aliran uang.

Secara rinci, seperti disebutkan Kontraktor bernama Andi Kemal menyebut Sari Pudjiastuti pernah meminta uang senilai Rp50 juta dengan alasan dana operasional, namun Andi Kemal hanya menyanggupi Rp40 juta.

Baca Juga: Fakta Persidangan, Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

"Saya beberapa kali dimintai uang operasional oleh Sari Pudjiastuti tapi tidak menyanggupi semuanya. Pernah Sari meminta Rp50 juta tapi hanya dikirimkan Rp40jl juta," ungkap Andi Kemal di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (22/9/2021).

Selain SP, Syamsul Bahri (SB) juga mendapat uang tunai senilai Rp20 juta dari Andi Kemal. Alasannya, ingin mengikut pendidikan.

"Pak Syamsul Bahri bilang butuh uang untuk sekolah pendidikan, dia minta Rp20 juta jadi saya kasi cash diantar ke rumahnya," kata Andi Kemal.

"Ada juga biasa saya kasi kecil-kecil seperti Rp1 juta, Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp500 ribu untuk Syamsul Bahri kalau saya minta tolong urus sesuatu," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved