Sidang Lanjutan NA, Uang Kontraktor Mengalir ke Sari dan Syamsul Bahri

Rabu, 22 September 2021 - 15:11 WIB
loading...
Sidang Lanjutan NA,...
Suasana persidangan Gubernur Sulsel non Aktif Nurdin Abdullah melalui virtual. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif, HM Nurdin Abdullah kembali digelar dengan menghadirkan kontraktor sebagai saksi. Dalam sidang tersebut mereka menyebut nama Sari Pudjiastuti (SP) dan Syamsul Bahri (SB) mendapat aliran uang.

Secara rinci, seperti disebutkan Kontraktor bernama Andi Kemal menyebut Sari Pudjiastuti pernah meminta uang senilai Rp50 juta dengan alasan dana operasional, namun Andi Kemal hanya menyanggupi Rp40 juta.



"Saya beberapa kali dimintai uang operasional oleh Sari Pudjiastuti tapi tidak menyanggupi semuanya. Pernah Sari meminta Rp50 juta tapi hanya dikirimkan Rp40jl juta," ungkap Andi Kemal di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (22/9/2021).

Selain SP, Syamsul Bahri (SB) juga mendapat uang tunai senilai Rp20 juta dari Andi Kemal. Alasannya, ingin mengikut pendidikan.

"Pak Syamsul Bahri bilang butuh uang untuk sekolah pendidikan, dia minta Rp20 juta jadi saya kasi cash diantar ke rumahnya," kata Andi Kemal.

"Ada juga biasa saya kasi kecil-kecil seperti Rp1 juta, Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp500 ribu untuk Syamsul Bahri kalau saya minta tolong urus sesuatu," tambahnya.

Kontraktor lain yang turut menjadi saksi,AM Parakassi Abidin juga mengakui jika Sari Pudjiastuti sering mendapatkan uang darinya. Nilainya sebesar Rp160 juta pada bulan Oktober dan November 2020.



"Saya ditelefon Sari, dia tanya 'bagaimana untuk anggota?' yah mungkin anggota itu saya maknai anggota pokja. Sari tidak menyebut jumlah jadi saya kasi Rp160 juta saja, satu orang Rp30 juta, tetapi ketua Rp40 juta," bebernya.

Sekadar diketahui, rencananya JPU KPK menghadirkan delapan orang saksi. Namun yang hadir hanya John Theodore, Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo (Virtual), Andi Kemal Wahyudi, Henny Diah Taurustiani, AM Parakkasi Abidin, Fajar, dan Sri Ulandari. Sementara Mega Putra Pratama tidak memberikan konfirmasi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2373 seconds (0.1#10.140)