Terungkap! Pernah Jadi Korban Seks Menyimpang, Guru Agama Cabuli 26 Murid di Ogan Ilir

Rabu, 22 September 2021 - 12:15 WIB
loading...
Terungkap! Pernah Jadi...
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap fakta baru terkait kasus Junaidi (22), guru agama di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir yang mencabuli 26 orang murid laki-lakinya. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
OGAN ILIR - Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap fakta baru terkait kasus Junaidi (22), guru agama di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir yang mencabuli 26 orang murid laki-lakinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap Junaidi, motif tindak asusila itu karena yang bersangkutan mengaku pernah disodomi oleh tetangganya.

Baca juga: Santri Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir Jadi 25 Orang

"Junaidi ini mengaku dulu saat masih sekitar kelas 3 SD pernah jadi korban tindak asusila serupa oleh tetangganya sendiri," katanya, Rabu (22/9/2021).

Hal itu lah yang memudian membuatnya mengidap prilaku seks menyimpang. Sampai saat ini, jumlah korban pencabulan tersangka Junaidi sudah mencapai 26 murid laki-laki.

"Dari jumlah itu sekitar 10-11 murid yang sampai disodominya. Sementara yang lain mendapatkan mendapatkan perlakukan asusila lain," katanya.

Baca juga: Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh, Dada Yosep dan Istri Muda Dipasangi Alat Khusus

Kasus ini pun mendapat perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos), melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof Dr Soeharso denganmendatangi Unit Renakta Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Kemensos akan bekerjasama untuk memberikan trauma healing kepada para korban.

"Tentunya kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian dari Kemensos. Kami siap bekerjasama melakukan penanganan terkait trauma yang dialami para korban," kata Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni.

Menurutnya, pendampingan itu juga diharapkan bisa mencegah agar kejadian serupa tidak diulang oleh para korban dikemudian hari.

"Tujuannya untuk mencegah agar para korban tidak meniru perbuatan pelaku dikemudian hari," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved