18 Kabupaten dan Kota di Sulsel PPKM Level 2, 6 Lainnya Level 3
Rabu, 22 September 2021 - 09:16 WIB
loading...
Dalam Inmendagri, ada 18 Kabupaten/Kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 6 Kabupaten/Kota yang masuk dalam PPKM Level 3. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di luar Jawa-Bali diperpanjang kembali dua pekan, mulai 21 September 2021 sampai dengan 4 Oktober 2021.
Hal itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Ada kabar baik bagi Sulsel untuk PPKM dua pekan ke depan ini. Makassar yang sebelumnya menjadi wilayah dengan PPKM level 4, kini menjadi level 2. Dalam Inmendagri itu, ada 18 Kabupaten/Kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 6 Kabupaten/Kota yang masuk dalam PPKM Level 3 .
Baca Juga: Pemkot Diminta Jangan Lengah Meski Makassar Turun ke PPKM Level 2
Adapun daerah dengan penerapan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Kota Makassar, Parepare, dan Palopo. Untuk Level 3 yaitu Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Luwu Timur.
Hal itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Ada kabar baik bagi Sulsel untuk PPKM dua pekan ke depan ini. Makassar yang sebelumnya menjadi wilayah dengan PPKM level 4, kini menjadi level 2. Dalam Inmendagri itu, ada 18 Kabupaten/Kota di Sulsel yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 6 Kabupaten/Kota yang masuk dalam PPKM Level 3 .
Baca Juga: Pemkot Diminta Jangan Lengah Meski Makassar Turun ke PPKM Level 2
Adapun daerah dengan penerapan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Kota Makassar, Parepare, dan Palopo. Untuk Level 3 yaitu Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Luwu Timur.
Lihat Juga :